Berita

Jalur kereta api KM 32+5/7 di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah amblas diterjang luapan banjir/RMOLJateng

Nusantara

Rel Grobogan Masih Rusak, Jalur Kereta Jakarta-Surabaya Dialihkan

SENIN, 27 JANUARI 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jalur kereta api KM 32+5/7 di antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah belum pulih setelah amblas diterjang luapan banjir pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Imbasnya, perjalanan kereta api dari Jakarta-Surabaya maupun sebaliknya dialihkan karena jalur tersebut belum bisa dilalui.

"Masih akan kami terapkan pengalihan pola operasi rute pelayanan sampai dengan kondisi normal," kata Manager Humas KAI Daop IV Semarang, Franoto Wibowo diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 27 Januari 2025.


Untuk menjamin pelayanan tidak terkendala, sementara ini PT KAI menerapkan pola operasi pengalihan rute perjalanan terhadap puluhan perjalanan ke rute lain.

Sementara, pelayanan dialihkan melalui Surabaya-Madiun-Solo Jebres-Gundih-Brumbung. Serta, Surabaya-Cepu-Gambringan-Gundih-Kedungjati-Brumbung-Semarang.

Saat ini hingga sampai banjir terkendali, PT KAI juga kembali melakukan penanganan untuk perbaikan jalur rel yang rusak.

"Kami akan selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan. Penanganan akan dimaksimalkan dengan (melibatkan) ratusan personel petugas prasarana PT KAI didukung alat berat serta material perbaikan yang sudah siap di lokasi," lanjut Franoto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya