Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/tangkapan layar

Politik

Mendagri Tito Bolehkan Kada Pilih Pejabat Sesuai Selera Bikin Gaduh

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Restu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah terpilih mengganti pejabat lingkup pemerintah daerah (Pemda) bisa memicu kegaduhan baru.

"Pergantian pejabat di lingkungan Pemda akan sangat tendensius, subyektif, dan soal suka atau tidak suka yang akan menghasilkan kegaduhan-kegaduhan di setiap pemerintahan daerah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Raya, Fadil Rumakefing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 25 Januari 2025.

Fadil menyayangkan, seharusnya Tito paham cita rasa politik di daerah berbeda dengan kondisi secara nasional.


"Ternyata Tito tidak paham politik daerah itu berbeda dengan nasional. Meski dalil Tito berkaitan chemistry dalam team work, tapi itu tidak menjamin," jelasnya.

"Saya khawatir, izin Mendagri ini justru akan mengganggu fokus kerja setiap kepala daerah dalam membangun daerahnya," tandasnya.

Mendagri Tito sebelumnya mengizinkan kepala daerah terpilih untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpin setelah dilantik. Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Selasa, 21 Januari 2025 lalu.

“Kami izinkan supaya kepala daerah betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai, satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” dalil Tito.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya