Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/tangkapan layar

Politik

Mendagri Tito Bolehkan Kada Pilih Pejabat Sesuai Selera Bikin Gaduh

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Restu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah terpilih mengganti pejabat lingkup pemerintah daerah (Pemda) bisa memicu kegaduhan baru.

"Pergantian pejabat di lingkungan Pemda akan sangat tendensius, subyektif, dan soal suka atau tidak suka yang akan menghasilkan kegaduhan-kegaduhan di setiap pemerintahan daerah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Raya, Fadil Rumakefing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 25 Januari 2025.

Fadil menyayangkan, seharusnya Tito paham cita rasa politik di daerah berbeda dengan kondisi secara nasional.

"Ternyata Tito tidak paham politik daerah itu berbeda dengan nasional. Meski dalil Tito berkaitan chemistry dalam team work, tapi itu tidak menjamin," jelasnya.

"Saya khawatir, izin Mendagri ini justru akan mengganggu fokus kerja setiap kepala daerah dalam membangun daerahnya," tandasnya.

Mendagri Tito sebelumnya mengizinkan kepala daerah terpilih untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpin setelah dilantik. Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Selasa, 21 Januari 2025 lalu.

“Kami izinkan supaya kepala daerah betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai, satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” dalil Tito.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya