Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/tangkapan layar

Politik

Mendagri Tito Bolehkan Kada Pilih Pejabat Sesuai Selera Bikin Gaduh

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Restu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah terpilih mengganti pejabat lingkup pemerintah daerah (Pemda) bisa memicu kegaduhan baru.

"Pergantian pejabat di lingkungan Pemda akan sangat tendensius, subyektif, dan soal suka atau tidak suka yang akan menghasilkan kegaduhan-kegaduhan di setiap pemerintahan daerah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Raya, Fadil Rumakefing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 25 Januari 2025.

Fadil menyayangkan, seharusnya Tito paham cita rasa politik di daerah berbeda dengan kondisi secara nasional.


"Ternyata Tito tidak paham politik daerah itu berbeda dengan nasional. Meski dalil Tito berkaitan chemistry dalam team work, tapi itu tidak menjamin," jelasnya.

"Saya khawatir, izin Mendagri ini justru akan mengganggu fokus kerja setiap kepala daerah dalam membangun daerahnya," tandasnya.

Mendagri Tito sebelumnya mengizinkan kepala daerah terpilih untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpin setelah dilantik. Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Selasa, 21 Januari 2025 lalu.

“Kami izinkan supaya kepala daerah betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai, satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” dalil Tito.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya