Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/tangkapan layar

Politik

Mendagri Tito Bolehkan Kada Pilih Pejabat Sesuai Selera Bikin Gaduh

SABTU, 25 JANUARI 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Restu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah terpilih mengganti pejabat lingkup pemerintah daerah (Pemda) bisa memicu kegaduhan baru.

"Pergantian pejabat di lingkungan Pemda akan sangat tendensius, subyektif, dan soal suka atau tidak suka yang akan menghasilkan kegaduhan-kegaduhan di setiap pemerintahan daerah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Raya, Fadil Rumakefing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 25 Januari 2025.

Fadil menyayangkan, seharusnya Tito paham cita rasa politik di daerah berbeda dengan kondisi secara nasional.


"Ternyata Tito tidak paham politik daerah itu berbeda dengan nasional. Meski dalil Tito berkaitan chemistry dalam team work, tapi itu tidak menjamin," jelasnya.

"Saya khawatir, izin Mendagri ini justru akan mengganggu fokus kerja setiap kepala daerah dalam membangun daerahnya," tandasnya.

Mendagri Tito sebelumnya mengizinkan kepala daerah terpilih untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpin setelah dilantik. Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Selasa, 21 Januari 2025 lalu.

“Kami izinkan supaya kepala daerah betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai, satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” dalil Tito.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya