Berita

Ilustrasi tembakau rokok/Net

Nusantara

Konsep THR Bisa jadi Opsi Menekan Angka Perokok

JUMAT, 24 JANUARI 2025 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konsep Tobacco Harm Reduction (THR) atau pengurangan risiko tembakau bisa menjadi alternatif dalam upaya menekan tingginya perokok di Indonesia.

Data World Health Organization (WHO) menyebut, Indonesia sebagai negara dengan konsumsi rokok tertinggi kedua dengan kematian akibat merokok diperkirakan berkisar 300.000 jiwa per tahun.

Angka proyeksi prevalensi perokok ini bisa meningkat dari 31,7 persen di tahun 2000 menjadi 37,5 persen pada tahun 2025.


“Di Indonesia sudah lebih dari 8 juta orang meninggal karena rokok dan belum ada langkah signifikan untuk menghentikan laju tersebut. Kita perlu mengaktivasi orang-orang yang bekerja di bidang kesehatan untuk lebih banyak bicara tentang THR,” kata Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Ronny Lesmana dalam siaran persnya, Jumat, 24 Januari 2025.

THR merupakan pendekatan untuk mengurangi risiko kesehatan dan sosial berkaitan kebiasaan atau penggunaan zat tertentu. Metode yang digunakan adalah memberikan alternatif lebih baik sebagai pilihan pengguna dalam upaya pengurangan risiko (harm reduction).

Ronny menjelaskan, konsep THR sudah diterapkan oleh 120-140 juta orang di seluruh dunia. THR kebanyakan diterapkan oleh negara berpendapatan tinggi, seperti di Swedia, Jepang, Inggris, dan AS.

"Pengguna THR di negara-negara ini sudah sadar akan dampak dan manfaat THR dalam membantu mereka berhenti merokok,” lanjutnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, Prof Wahyu Widowati menilai Indonesia perlu serius mengatasi bahaya rokok dengan melibatkan berbagai pihak melalui penyusunan regulasi berlandaskan keilmuan.

“Berhenti merokok itu sangat sulit. Oleh karenanya, THR ini menjadi alternatif yang baik untuk mendorong konsep pengurangan bahaya," tambah Prof Wahyu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya