Ilustrasi tembakau rokok/Net
Konsep Tobacco Harm Reduction (THR) atau pengurangan risiko tembakau bisa menjadi alternatif dalam upaya menekan tingginya perokok di Indonesia.
Data World Health Organization (WHO) menyebut, Indonesia sebagai negara dengan konsumsi rokok tertinggi kedua dengan kematian akibat merokok diperkirakan berkisar 300.000 jiwa per tahun.
Angka proyeksi prevalensi perokok ini bisa meningkat dari 31,7 persen di tahun 2000 menjadi 37,5 persen pada tahun 2025.
“Di Indonesia sudah lebih dari 8 juta orang meninggal karena rokok dan belum ada langkah signifikan untuk menghentikan laju tersebut. Kita perlu mengaktivasi orang-orang yang bekerja di bidang kesehatan untuk lebih banyak bicara tentang THR,” kata Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Ronny Lesmana dalam siaran persnya, Jumat, 24 Januari 2025.
THR merupakan pendekatan untuk mengurangi risiko kesehatan dan sosial berkaitan kebiasaan atau penggunaan zat tertentu. Metode yang digunakan adalah memberikan alternatif lebih baik sebagai pilihan pengguna dalam upaya pengurangan risiko (
harm reduction).
Ronny menjelaskan, konsep THR sudah diterapkan oleh 120-140 juta orang di seluruh dunia. THR kebanyakan diterapkan oleh negara berpendapatan tinggi, seperti di Swedia, Jepang, Inggris, dan AS.
"Pengguna THR di negara-negara ini sudah sadar akan dampak dan manfaat THR dalam membantu mereka berhenti merokok,” lanjutnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, Prof Wahyu Widowati menilai Indonesia perlu serius mengatasi bahaya rokok dengan melibatkan berbagai pihak melalui penyusunan regulasi berlandaskan keilmuan.
“Berhenti merokok itu sangat sulit. Oleh karenanya, THR ini menjadi alternatif yang baik untuk mendorong konsep pengurangan bahaya," tambah Prof Wahyu.