Berita

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Presisi

Polda Sulteng Usut Dugaan Korupsi Pejabat Pemkab Banggai

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polda Sulawesi Tengah saat ini tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi di Pemerintah Kabupaten Banggai.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Banggai.

"Saksi yang sudah diperiksa 18 orang, terdiri dari Camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum," kata AKBP Sugeng saat dihubungi, Rabu, 22 Januari 2025.


Para Camat di Pemkab Banggai ini diperiksa terkait dokumen-dokumen Surat Keputusan (SK), Surat Edaran Kepala Daerah, Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing-masing kecamatan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta risalah rapat penyampaian nota keuangan, serta dokumen terkait APBD dan DPA tahun anggaran 2024.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng hingga kini masih terus mengumpulkan bukti kaitan dugaan kasus korupsi tersebut.

"Pengumpulan data yang dimaksud termasuk meminta klarifikasi atau keterangan beberapa saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," lanjut AKBP Sugeng.

Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun yang pasti, Polda Sulteng akan memproses kasus tersebut secara terang-benderang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya