Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Investasi Apple di Indonesia Cuma Segini, Meleset dari yang Dijanjikan

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 11:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Investasi Apple di Indonesia ternyata lebih rendah, tidak sesuai dengan komitmen awal.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni mengatakan, Pemerintah menyambut baik rencana Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam meski besaran nilainya hanya sekitar 200 juta Dolar AS sementara komitmen awal adalah 1 miliar Dolar AS.

"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta Dolar AS. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar Dolar AS dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami," ujar Febri dalam keterangannya, dikutip Kamis 23 Januari 2025.


Berdasarkan perhitungan teknokratis Kemenperin, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capex (capital expenditure) investasi.

"Jika nilai investasi Apple sebesar 1 miliar Dolar AS itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan, jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi 1 miliar Dolar AS, tentu akan sangat besar sekali," kata Febri.

Pabrik AirTag di Batam diperkirakan bisa memasok sekitar 60 persen kebutuhan AirTag global dan berproduksi mulai tahun 2026. Fasilitas produksi ini juga diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 orang.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap bisa memberikan sanksi keras jika Apple tak menambah jumlah investasinya. Salah satunya adalah mencabut izin penjualan produk Apple seperti iPhone di dalam negeri.

Landasan pemberian sanksi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Kemudian, ada alasan lain yang mendasari Apple bisa dikenakan sanksi.

"Sebetulnya kami punya dasar untuk memberikan sanksi yaitu ketidakpatuhan dari Apple dalam rangka mengimplementasikan komitmen didalam skema 3 itu tidak sesuai dengan apa yg sudah ditentukan dalam Permenperin 29/2017," kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, beberapa Waktu lalu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya