Berita

Kader PDIP, Saeful Bahri (duduk kanan depan)/RMOL

Hukum

KPK Kembali Periksa Kader PDIP Saeful Bahri

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader PDIP, Saeful Bahri, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Pantauan RMOL, Saeful Bahri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.40 WIB, Kamis, 23 Januari 2025.

Saeful Bahri yang mengenakan jaket warna hijau tua ini selanjutnya menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 10.01 WIB.


Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan Saeful Bahri.

Saeful Bahri sebelumnya juga sudah diperiksa pada Rabu, 15 Januari 2025. Bahkan dikabarkan, pada malam harinya, Saeful Bahri dibawa tim penyidik ke kediamannya dan dilakukan penggeledahan. Akan tetapi, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan rumah Saeful Bahri tersebut.

Sebelumnya pada Rabu malam, 22 Januari 2025 hingga Kamis dinihari, 23 Januari 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Tim penyidik membawa 3 koper setelah menggeledah rumah Djan Faridz. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK terkait hasil penggeledahan.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya