Berita

Webinar "Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo di Bidang Ekonomi" pada Rabu, 22 Januari 2025/Tangkapan Layar

Bisnis

Gagal Dongkrak Fiskal, PPN 12 Persen Malah Berpotensi Tambah Beban Baru

RABU, 22 JANUARI 2025 | 16:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diharapkan dapat memperkuat keuangan negara justru berakhir dengan beban fiskal baru. 

Hal tersebut diungkapkan Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, dalam webinar "Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo di Bidang Ekonomi" pada Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut Wijayanto, kebijakan PPN 12 persen yang telah direncanakan sejak lama untuk menambah penerimaan negara akhirnya dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, pembatalan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa proses diskusi teknokratis yang matang.


“Pak Prabowo mendengar aspirasi masyarakat dan membatalkan PPN 12 persen untuk barang kebutuhan umum, hanya diterapkan pada barang mewah. Tapi proses pembatalannya terkesan mendadak tanpa teknokrasi yang solid,” ujarnya.

Awalnya, kebijakan PPN 12 persen diperkirakan mampu menambah pendapatan negara hingga Rp75 triliun. Namun, dengan pembatasan penerapan hanya untuk barang mewah, pendapatan yang diperoleh ditaksir hanya sekitar Rp2,5 triliun. 

Di sisi lain, pemerintah juga tetap melanjutkan pemberian insentif fiskal yang nilainya mencapai Rp20-25 triliun.

“Tambahan pemasukan dari PPN barang mewah hanya Rp2,5 triliun, sementara insentif fiskal masih tetap berjalan dan tidak dicabut, Kebijakan yang diharapkan memperkuat fiskal, hasilnya justru menambah pengeluaran sekitar Rp25 triliun. Akibatnya, kebijakan ini malah menciptakan tekanan baru pada fiskal negara,” jelas Wijayanto.

Ia menegaskan bahwa pembatalan kebijakan ini seharusnya diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap insentif fiskal agar tidak membebani anggaran negara.

Adapun insentif tersebut antara lain diskon listrik,beras 10 kg untuk 16 juta keluarga, PPH final 0,5 persen untuk UMKM, insentif mobil listrik dan PPN rumah diskon 100 persen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya