Berita

Webinar "Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo di Bidang Ekonomi" pada Rabu, 22 Januari 2025/Tangkapan Layar

Bisnis

Gagal Dongkrak Fiskal, PPN 12 Persen Malah Berpotensi Tambah Beban Baru

RABU, 22 JANUARI 2025 | 16:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diharapkan dapat memperkuat keuangan negara justru berakhir dengan beban fiskal baru. 

Hal tersebut diungkapkan Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, dalam webinar "Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo di Bidang Ekonomi" pada Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut Wijayanto, kebijakan PPN 12 persen yang telah direncanakan sejak lama untuk menambah penerimaan negara akhirnya dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, pembatalan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa proses diskusi teknokratis yang matang.


“Pak Prabowo mendengar aspirasi masyarakat dan membatalkan PPN 12 persen untuk barang kebutuhan umum, hanya diterapkan pada barang mewah. Tapi proses pembatalannya terkesan mendadak tanpa teknokrasi yang solid,” ujarnya.

Awalnya, kebijakan PPN 12 persen diperkirakan mampu menambah pendapatan negara hingga Rp75 triliun. Namun, dengan pembatasan penerapan hanya untuk barang mewah, pendapatan yang diperoleh ditaksir hanya sekitar Rp2,5 triliun. 

Di sisi lain, pemerintah juga tetap melanjutkan pemberian insentif fiskal yang nilainya mencapai Rp20-25 triliun.

“Tambahan pemasukan dari PPN barang mewah hanya Rp2,5 triliun, sementara insentif fiskal masih tetap berjalan dan tidak dicabut, Kebijakan yang diharapkan memperkuat fiskal, hasilnya justru menambah pengeluaran sekitar Rp25 triliun. Akibatnya, kebijakan ini malah menciptakan tekanan baru pada fiskal negara,” jelas Wijayanto.

Ia menegaskan bahwa pembatalan kebijakan ini seharusnya diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap insentif fiskal agar tidak membebani anggaran negara.

Adapun insentif tersebut antara lain diskon listrik,beras 10 kg untuk 16 juta keluarga, PPH final 0,5 persen untuk UMKM, insentif mobil listrik dan PPN rumah diskon 100 persen.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya