Berita

Webinar "Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo di Bidang Ekonomi" pada Rabu, 22 Januari 2025/Tangkapan Layar

Bisnis

Gagal Dongkrak Fiskal, PPN 12 Persen Malah Berpotensi Tambah Beban Baru

RABU, 22 JANUARI 2025 | 16:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diharapkan dapat memperkuat keuangan negara justru berakhir dengan beban fiskal baru. 

Hal tersebut diungkapkan Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, dalam webinar "Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo di Bidang Ekonomi" pada Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut Wijayanto, kebijakan PPN 12 persen yang telah direncanakan sejak lama untuk menambah penerimaan negara akhirnya dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, pembatalan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa proses diskusi teknokratis yang matang.


“Pak Prabowo mendengar aspirasi masyarakat dan membatalkan PPN 12 persen untuk barang kebutuhan umum, hanya diterapkan pada barang mewah. Tapi proses pembatalannya terkesan mendadak tanpa teknokrasi yang solid,” ujarnya.

Awalnya, kebijakan PPN 12 persen diperkirakan mampu menambah pendapatan negara hingga Rp75 triliun. Namun, dengan pembatasan penerapan hanya untuk barang mewah, pendapatan yang diperoleh ditaksir hanya sekitar Rp2,5 triliun. 

Di sisi lain, pemerintah juga tetap melanjutkan pemberian insentif fiskal yang nilainya mencapai Rp20-25 triliun.

“Tambahan pemasukan dari PPN barang mewah hanya Rp2,5 triliun, sementara insentif fiskal masih tetap berjalan dan tidak dicabut, Kebijakan yang diharapkan memperkuat fiskal, hasilnya justru menambah pengeluaran sekitar Rp25 triliun. Akibatnya, kebijakan ini malah menciptakan tekanan baru pada fiskal negara,” jelas Wijayanto.

Ia menegaskan bahwa pembatalan kebijakan ini seharusnya diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap insentif fiskal agar tidak membebani anggaran negara.

Adapun insentif tersebut antara lain diskon listrik,beras 10 kg untuk 16 juta keluarga, PPH final 0,5 persen untuk UMKM, insentif mobil listrik dan PPN rumah diskon 100 persen.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya