Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perceraian di Lampung Melonjak, Judol Jadi Pemicu

RABU, 22 JANUARI 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Agama Krui mencatat peningkatan jumlah perceraian di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat sepanjang tahun 2024.  

Panitera Muda Pengadilan Agama Krui, Asep Supriadi mengatakan, dibandingkan tahun 2023, terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian pada 2024.  

"Pada tahun 2023, terdapat 586 kasus perceraian di Lampung Barat dan Pesisir Barat. Rinciannya, cerai talak sebanyak 148 kasus dan cerai gugat sebanyak 438 kasus," kata Asep dikutip dari RMOLLampung, Rabu 22 Januari 2025.


Sementara pada tahun 2024 jumlah kasus perceraian meningkat menjadi 639, dengan rincian cerai talak sebanyak 134 kasus dan cerai gugat sebanyak 505 kasus.

Asep menjelaskan bahwa faktor utama penyebab perceraian di kedua kabupaten tersebut adalah permasalahan ekonomi dan pertengkaran terus-menerus.  

"Terdapat juga sekitar 5 hingga 10 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online (judol). Penyebab ini masuk ke dalam faktor ekonomi, karena penghasilan keluarga berkurang akibat suami bermain judi online," kata Asep. 

Selain itu, ada faktor lain seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan, meski jumlahnya tidak signifikan.  

Di sisi lain, Asep menyampaikan bahwa jumlah perkara dispensasi nikah mengalami penurunan.  

"Pada tahun 2023, tercatat 63 perkara dispensasi nikah, sementara pada tahun 2024 turun menjadi 44 perkara," kata Asep.  

Ia memperkirakan jumlah kasus perceraian akan kembali meningkat pada tahun 2025.  

"Hingga tanggal 21 Januari 2025, kami sudah menerima 50 kasus perceraian yang terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat," tutup Asep.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya