Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perceraian di Lampung Melonjak, Judol Jadi Pemicu

RABU, 22 JANUARI 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Agama Krui mencatat peningkatan jumlah perceraian di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat sepanjang tahun 2024.  

Panitera Muda Pengadilan Agama Krui, Asep Supriadi mengatakan, dibandingkan tahun 2023, terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian pada 2024.  

"Pada tahun 2023, terdapat 586 kasus perceraian di Lampung Barat dan Pesisir Barat. Rinciannya, cerai talak sebanyak 148 kasus dan cerai gugat sebanyak 438 kasus," kata Asep dikutip dari RMOLLampung, Rabu 22 Januari 2025.


Sementara pada tahun 2024 jumlah kasus perceraian meningkat menjadi 639, dengan rincian cerai talak sebanyak 134 kasus dan cerai gugat sebanyak 505 kasus.

Asep menjelaskan bahwa faktor utama penyebab perceraian di kedua kabupaten tersebut adalah permasalahan ekonomi dan pertengkaran terus-menerus.  

"Terdapat juga sekitar 5 hingga 10 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online (judol). Penyebab ini masuk ke dalam faktor ekonomi, karena penghasilan keluarga berkurang akibat suami bermain judi online," kata Asep. 

Selain itu, ada faktor lain seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan, meski jumlahnya tidak signifikan.  

Di sisi lain, Asep menyampaikan bahwa jumlah perkara dispensasi nikah mengalami penurunan.  

"Pada tahun 2023, tercatat 63 perkara dispensasi nikah, sementara pada tahun 2024 turun menjadi 44 perkara," kata Asep.  

Ia memperkirakan jumlah kasus perceraian akan kembali meningkat pada tahun 2025.  

"Hingga tanggal 21 Januari 2025, kami sudah menerima 50 kasus perceraian yang terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat," tutup Asep.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya