Berita

Sidang lanjutan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada dengan terdakwa Ted Sioeng di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025/Ist

Hukum

Hadiri Sidang, Ted Sioeng Yakin Tidak Bersalah

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada dinilai tidak mengerucut ke unsur pidana terdakwa Ted Sioeng.

Demikian antara lain disampaikan kuasa hukum Ted Sioeng setelah mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan JPU di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin, 20 Januari 2025.

"Banyak saksi yang diajukan jaksa sejauh ini tidak dapat membuktikan unsur-unsur dalam dakwaan," kata salah satu kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto.


Julianto berujar, laporan terhadap kliennya hanya berdasarkan bukti form permohonan kredit. Sementara form permohonan kredit itu telah dibantah kliennya.

"Terdakwa tidak bersalah karena kalaupun hubungan hukum antara bank dengan terdakwa berdasarkan Perjanjian Pengakuan Hutang, sebagaimana keterangan saksi, masalah keperdataan tidak bisa dibawa ke ranah pidana," ujarnya.

Ted Sioeng yang sudah berusia 80 tahun hadir dalam sidang PN l Jakarta Selatan. Ia datang dengan memakai kursi roda. 

"Kondisi terdakwa kurang enak jantungnya. Terdakwa ingin di rumah sakit untuk medical check up. Kami minta ditempatkan di rumah sakit dan dipantau terus," tambah Julianto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya