Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025/RMOL

Politik

Prabowo Perintahkan KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut Rabu Ini!

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 18:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memutuskan untuk membongkar pagar bambu ilegal yang dibangun di sepanjang perairan Tangerang, Banten.

Kabar itu diungkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono setelah menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Menteri KP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.

Dikatakan Trenggono, pihaknya telah melaporkan perkembangan kasus pagar laut kepada presiden. Mereka menemukan bahwa pagar laut itu tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang diatur oleh undang-undang.


"Nah, khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin," ujarnya kepada awak media.

Selain itu, kata Trenggono, pagar laut dilaporan memiliki sertifikat bawah laut ilegal yang seharusnya tidak boleh diterbitkan.

"Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal juga," tegasnya.

Trenggono kemudian mengumumkan keputusan pemerintah untuk membongkar pagar laut karena jelas melanggar aturan. Aksi pembongkaran akan mulai dilakukan KKP mulai hari Rabu, 22 Januari 2025, melibatkan pihak TNI dan Bakamla.

"Setelah kami dipanggil bapak presiden ini kami akan koordinasi lagi dengan beliau, dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut tapi juga Bakamla kita ikutkan," ujar Trenggono.

Menteri KP juga mengungkap arahan Prabowo agar pihaknya memastikan bahwa pembongkaran pagar laut dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang benar.

"Sesuai arahan bapak presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar demikian," tambahnya.

Pagar laut misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, menembus 16 desa di 6 kecamatan.

Keberadaan pagar laut berupa patok-patok bambu itu sebetulnya sudah dilaporkan dan diketahui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten pada Agustus 2024.

DKP kemudian melakukan empat kali investigasi, bahkan melibatkan TNI AL, Polairud Polresta Tangerang, hingga Satpol PP. Tetapi pagar misterius justru terus bertambah panjang hingga akhirnya mencapai 30 kilometer.

Pagar laut itu baru jadi perhatian setelah foto-fotonya viral di media sosial. Pemerintah awalnya mengaku tidak tahu asal-usul pagar laut itu. Tetapi baru-baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono memilih menyegel pagar laut itu dan menyatakan tak berizin.

TNI AL mulai membongkar pagar bambu itu pada Sabtu (18/1) setelah mengaku mendapatkan perintah khusus dari presiden.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya