Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang terkesan menyalahkan TNI Angkatan Laut (AL) dalam insiden pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, direpons Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengaku pihaknya sudah meminta penjelasan kepada Menteri Trenggono terkait pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut.
“Jadi, saya sudah tanya, Menteri KKP bilang bahwa pembongkaran pagar laut itu akan dilakukan oleh KKP atau kemudian jangka waktu akan disampaikan oleh KKP,” ungkap Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Dasco menjelaskan, Kementerian KKP sudah berjanji dalam jangka waktu kurang lebih 20 hari bakal ada yang diserahkan sebagai barang bukti terkait pembongkaran pagar laut tersebut.
“Saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Namun, ia berpesan kepada kementerian yang dinakhodai Trenggono tersebut untuk mengedepankan koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait.
Lebih jauh, Dasco membuka peluang untuk meminta Komisi terkait di DPR RI memanggil pihak kementerian kelautan dan perikanan dalam rangka membahas polemik pagar laut tersebut.
“Mungkin ya karena agenda dari komisi teknis belum ada. Mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan,” demikian Dasco.
Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL).
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu. Harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu, 19 Januari 2025.