Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid/Net
Proses perizinan industrialisasi yang berhubungan dengan pertanahan diminta untuk tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pesan itu yang disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di kantor ATR/BPN Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025 kemarin.
"Pengaturan penataan tanah berbasis hak asasi manusia, jadi, bagaimana pengaturan penataan tanah berbasis hak," kata Pigai dikutip Sabtu 18 Januari 2025
Lebih spesifik, Pigai memberikan contoh konversi lahan pertanian yang beralih ke lahan lain.
Konvensi itu, katanya, menyebabkan terjadinya penyempitan produksi pangan Indonesia dan sedikit banyak akan berpengaruh ke program swasembada pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
"Itu akan mempengaruhi produksi pangan nasional, itu juga akan mempengaruhi swasembada pangan yang dicanangkan. Maka, kami perlu kerja sama agar ruang untuk produksi pangannya tetap dalam koridor dan kontrol sesuai dengan program prioritas pemerintah," kata Pigai.
Senada dengan Pigai, Nusron Wahid Wahid yang juga politisi Golkar menyebut pertemuan ini membahas berbagai persoalan mulai, salah satunya penataan administrasi pertanahan agar mengedepankan dimensi HAM.
Di antaranya soal sertifikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, sampai dengan hak pakai serta hak milik tidak melanggar HAM.
"Termasuk bagaimana penyelesaian konflik dan sengketa tanah juga setiap penyelesaiannya harus mengedepankan dimensi HAM," kata Nusron.