Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid/Net

Politik

Wujudkan Swasemdaba Pangan, Perizinan Tanah Untuk Industri Tidak Boleh Melanggar HAM

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses perizinan industrialisasi yang berhubungan dengan pertanahan diminta untuk tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

Pesan itu yang disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di kantor ATR/BPN Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025 kemarin.

"Pengaturan penataan tanah berbasis hak asasi manusia, jadi, bagaimana pengaturan penataan tanah berbasis hak," kata Pigai dikutip Sabtu 18 Januari 2025


Lebih spesifik, Pigai memberikan contoh konversi lahan pertanian yang beralih ke lahan lain.

Konvensi itu, katanya, menyebabkan terjadinya penyempitan produksi pangan Indonesia dan sedikit banyak akan berpengaruh ke program swasembada pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

"Itu akan mempengaruhi produksi pangan nasional, itu juga akan mempengaruhi swasembada pangan yang dicanangkan. Maka, kami perlu kerja sama agar ruang untuk produksi pangannya tetap dalam koridor dan kontrol sesuai dengan program prioritas pemerintah," kata Pigai.

Senada dengan Pigai, Nusron Wahid Wahid yang juga politisi Golkar menyebut pertemuan ini membahas berbagai persoalan mulai, salah satunya penataan administrasi pertanahan agar mengedepankan dimensi HAM.

Di antaranya soal sertifikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, sampai dengan hak pakai serta hak milik tidak melanggar HAM.

"Termasuk bagaimana penyelesaian konflik dan sengketa tanah juga setiap penyelesaiannya harus mengedepankan dimensi HAM," kata Nusron.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya