Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)/Net

Hukum

Hasil Korupsi DJKA Ternyata Mengalir ke Pemenangan Jokowi 2019

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 05:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Perhubungan di bawah pimpinan Budi Karya Sumadi (BKS) ternyata meninggalkan borok bagi perjalanan demokrasi di Indonesia.

Hal itu terkuak dalam sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin, 13 Januari 2025 lalu.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa para pejabat Kemenhub mengumpulkan dana untuk mendukung pemenangan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019, yang saat itu berstatus sebagai capres petahana.


Dalam agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan sebagai saksi disebutkan bahwa Menhub BKS memerintahkan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides untuk mengumpulkan uang sekitar Rp5,5 miliar guna keperluan pemenangan Jokowi pada pilpres 2019.

Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub. Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.

“Informasinya, Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK,” kata Danto pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi dikutip, Jumat, 17 Januari 2025.

Lalu, Danto pun diperintahkan oleh Menhub untuk menjadi pengganti Zamrides sebagai pengumpul dana dari para PPK.

Berdasarkan penjelasannya, ada sembilan PPK yang kebagian tugas menyetor uang masing-masing senilai Rp600 juta, termasuk terdakwa Yofi Akatriza.

Setoran lain yang berasal dari fee kontraktor, lanjut dia, ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.

Danto mengaku telah menerima uang dari terdakwa Yofi Akatriza sebesar Rp595 juta yang seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik KPK.

Sebelumnya, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Akatriza menerima suap Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada kurun waktu 2017 hingga 2020.

Selain uang, terdakwa juga menerima hadiah berupa barang dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar. Ternyata uang tersebut turut digunakan untuk pemenangan Jokowi berdasarkan perintah BKS.

Populer

Soal Ijazah Jokowi, Mahfud: yang Menuduh Ditangkap, yang Dituduh Belum Diadili

Rabu, 16 April 2025 | 16:46

Alumni UGM Malu Berat Citra Kampus Rusak Gegara Ulah Jokowi

Rabu, 16 April 2025 | 08:51

KPK Buka Peluang Tersangkakan Kakak Kandung Cak Imin

Minggu, 13 April 2025 | 10:06

Tinggalkan KPK, Irjen Rudi Setiawan Ditunjuk jadi Kapolda Jabar

Minggu, 13 April 2025 | 22:49

Microsoft Pecat Dua Insinyur yang Protes Penggunaan AI oleh Militer Israel

Senin, 14 April 2025 | 12:55

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah LaNyalla Mattalitti

Senin, 14 April 2025 | 14:56

Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Rabu, 16 April 2025 | 12:58

UPDATE

Bawaslu: Politik Uang di Kabupaten Serang Terbukti Lewat OTT

Sabtu, 19 April 2025 | 15:46

Pulang Kampung

Sabtu, 19 April 2025 | 15:38

Meksiko Laporkan Kasus Langka Infeksi Belatung Pertama pada Manusia

Sabtu, 19 April 2025 | 15:15

34 Warga Meninggal, Kolombia Tetapkan Status Darurat Nasional Wabah Demam Kuning

Sabtu, 19 April 2025 | 14:51

Bawa Kecanggihan Fitur AI dari Google, Asus Luncurkan Dua Chromebook

Sabtu, 19 April 2025 | 14:42

Bawa Sabu 38 Kg, Pria Asal Surabaya Ini Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polisi di Riau

Sabtu, 19 April 2025 | 14:30

Jelang Laporan Pendapatan, Tesla Tunda Produksi Mobil Murah

Sabtu, 19 April 2025 | 14:19

Xi Jinping Akhiri Tur Tiga Negara ASEAN Tanpa Singgah ke Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 | 14:03

Berkat Cokelat Dubai, Pasar UEA Bertahan di Tengah Melonjaknya Harga Kakao

Sabtu, 19 April 2025 | 13:55

Terbukti Tak Punya Kantor, OJK Cabut Izin Usaha Indo Mitra Sekuritas

Sabtu, 19 April 2025 | 13:38

Selengkapnya