Berita

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK 9 Jam, Politisi PDIP Maria Lestari Bantah Berhubungan Dengan Hasto

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 9 jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota DPR Fraksi PDIP, Maria Lestari bantah ada komunikasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) pada Pemilu 2019 lalu.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam sejak pukul 09.34 WIB hingga pukul 18.21 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Maria Lestari awalnya menyampaikan klarifikasi soal dirinya disebut mangkir pada pemanggilan pertama pada Kamis, 9 Januari 2025.

"Pemeriksaannya tadi sudah dilakukan. Hari ini saya mengklarifikasi ya, pertama di tanggal 9 saya tidak mengetahui panggilan pertama saya, itu jam 10 ya. Saya taunya dari media malah. Karena saya sebagai anggota DPR RI, itu melaksanakan reses, jadi saya tidak mengetahui adanya surat pemanggilan itu pada tanggal 9," kata Maria kepada wartawan, Jumat malam, 17 Januari 2025.


Namun saat ditanya terkait materi penyidikan yang didalami tim penyidik kepadanya, Maria enggan mengungkapkannya kepada wartawan.

"Nanti ditanyakan ke penyidik ya materinya," tutur Maria.

Selanjutnya, saat ditanya terkait komunikasinya dengan tersangka Hasto pada saat proses PAW anggota DPR pada 2019 lalu, Maria membantah.

"Tidak ada (komunikasi dengan Hasto)" tegas Maria.

Maria memastikan, dirinya ditunjuk jadi anggota DPR pada 2019 lalu melalui PAW terjadi berdasarkan putusan Mahkamah Partai PDIP yang menindaklanjuti putusan Bawaslu. Namun, Maria tidak menjelaskan isi putusan Bawaslu dan putusan Mahkamah Partai dimaksud.

"Tidak ada MA, jadi itu putusan Bawaslu RI semuanya, dan diputuskan oleh Mahkamah Partai. Itu karena putusan Bawaslu RI," jelas Maria.

Maria pun juga membantah jika disebut memiliki hubungan spesial dengan Hasto seperti isu yang beredar.

"Tidak ada (hubungan spesial dengan Hasto)" pungkas Maria.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya