Berita

Gedung Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

DPR Apresiasi Kebijakan Penurunan BI-Rate, jadi Sinyal Positif untuk UMKM

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate menjadi 5,75 persen menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.

Anggota Komisi XI DPR RI Fathi mengapresiasi langkah tersebut yang  dilakukan BI untuk mengendalikan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, hal ini juga bisa membawa rasa percaya diri pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis mereka.


"Dukungan pemerintah terhadap sektor prioritas sepert UMKM dan ekonomi hijau menunjukkan komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik serta keberpihakan terhadap masa depan yang berkelanjutan," kata Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 17 Januari 2025.  

Di samping BI-Rate, suku bunga deposit facility dan lending facility juga dipangkas masing-masing sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5 persen dan 6,5 persen untuk memperkuat kebijakan makroprudensial yang mendukung sektor prioritas.

Fathi menilai, langkah ini akan menciptakan ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

“Sebagai anggota DPR, saya akan terus mendorong agar kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama pelaku UMKM. Kami juga akan memastikan bahwa sektor perbankan mampu memanfaatkan kebijakan ini untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih inklusif dan terjangkau,” ujarnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya