Berita

Bank Rakyat Indonesia (BRI)/Ist

Bisnis

BRI Setor Dividen ke Kas Negara Rp10,88 Triliun

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah menyetor dividen interim sebesar Rp10,88 triliun kepada negara pada Rabu, 15 Januari 2025.

Berdasarkan struktur kepemilikan saham, negara menguasai 53,51 persen atau setara 80,61 miliar saham BRI, sementara 46,49 persen sisanya atau 70,04 miliar saham dimiliki publik. 

Dari total dividen tersebut, negara memperoleh Rp10,88 triliun, sementara pemegang saham publik menerima Rp9,45 triliun.


Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI memiliki kewajiban menyetorkan dividen kepada negara melalui pembayaran dividen. 

Ia juga menegaskan bahwa laba yang dihasilkan perseroan tidak hanya menjadi hak pemegang saham, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.

“Melalui pembayaran dividen, mayoritas laba BRI kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini adalah bentuk nyata dari kontribusi kami terhadap negara," jelas Sunarso dalam keterangan resmi Jumat 17 Januari 2025.

Adapun pembagian dividen interim 2024 oleh BRI ini didasarkan pada kinerja keuangan per 30 September 2024 yang berhasil mencetak laba bersih Rp45,36 triliun.

Sunarso juga menjelaskan pembagian dividen interim mencerminkan keberhasilan BRI dalam menjaga kinerja keuangan yang solid, didukung oleh modal dan likuiditas yang memadai. 

Per September 2024, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) BRI tercatat sebesar 26,76 persen, sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level yang memadai sebesar 89,18 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya