Berita

Bank Rakyat Indonesia (BRI)/Ist

Bisnis

BRI Setor Dividen ke Kas Negara Rp10,88 Triliun

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah menyetor dividen interim sebesar Rp10,88 triliun kepada negara pada Rabu, 15 Januari 2025.

Berdasarkan struktur kepemilikan saham, negara menguasai 53,51 persen atau setara 80,61 miliar saham BRI, sementara 46,49 persen sisanya atau 70,04 miliar saham dimiliki publik. 

Dari total dividen tersebut, negara memperoleh Rp10,88 triliun, sementara pemegang saham publik menerima Rp9,45 triliun.


Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI memiliki kewajiban menyetorkan dividen kepada negara melalui pembayaran dividen. 

Ia juga menegaskan bahwa laba yang dihasilkan perseroan tidak hanya menjadi hak pemegang saham, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.

“Melalui pembayaran dividen, mayoritas laba BRI kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini adalah bentuk nyata dari kontribusi kami terhadap negara," jelas Sunarso dalam keterangan resmi Jumat 17 Januari 2025.

Adapun pembagian dividen interim 2024 oleh BRI ini didasarkan pada kinerja keuangan per 30 September 2024 yang berhasil mencetak laba bersih Rp45,36 triliun.

Sunarso juga menjelaskan pembagian dividen interim mencerminkan keberhasilan BRI dalam menjaga kinerja keuangan yang solid, didukung oleh modal dan likuiditas yang memadai. 

Per September 2024, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) BRI tercatat sebesar 26,76 persen, sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level yang memadai sebesar 89,18 persen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya