Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Harga Minyak Anjlok, Brent dan WTI Tergelincir Hampir 2 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah naik hampir 10 persen sejak awal tahun 2025, harga minyak kembali turun pada Selasa 14 Januari 2025.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 1,35 Dolar AS atau 1,09 persen, menjadi 79,92 Dolar AS per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS ditutup di angka 77,50 Dolar AS per barel, turun 1,32 Dolar AS atau 1,67 persen.

Penurunan ini terjadi setelah Badan Informasi Energi AS (EIA) pada hari Selasa melaporkan bahwa permintaan minyak di AS diperkirakan akan tetap stabil di angka 20,5 juta barel per hari (bph) sepanjang tahun 2025 dan 2026. Produksi minyak dalam negeri AS juga diprediksi naik menjadi 13,55 juta bph, meningkat dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 13,52 juta bph pada tahun 2025.


Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group, menjelaskan bahwa pasar tengah menantikan laporan prospek energi jangka pendek dari EIA untuk mengetahui apakah peningkatan pasokan yang diperkirakan benar-benar terjadi atau justru berbalik arah.

Pada hari Senin, harga minyak sempat melonjak 2 persen. Lonjakan tersebut dipicu oleh keputusan Departemen Keuangan AS yang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan energi Rusia, yaitu Gazprom Neft dan Surgutneftegas, serta 183 kapal yang terlibat dalam pengangkutan minyak sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai "armada tanker bayangan" Rusia.

Para analis masih memperkirakan sanksi ini dapat berdampak signifikan terhadap pasokan minyak Rusia. Namun, dampaknya terhadap pasar fisik mungkin tidak akan sebesar yang terlihat dari volume ekspor yang terkena sanksi.

Analis ING memperkirakan sanksi ini berpotensi menghapus kelebihan pasokan sebesar 700.000 barel per hari yang mereka prediksi untuk tahun ini, meskipun mereka mengakui bahwa dampak riilnya bisa saja lebih rendah.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya