Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan/Ist
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengembangan teknologi pemerintahan (government technology).
Salah satu topik utama yang dibahas adalah mengenai integrasi dan pengembangan lebih lanjut sistem Coretax sebagai bagian dari reformasi perpajakan di Indonesia.
"Coretax dibangun sebagai bagian dari upaya reformasi perpajakan dengan mengintegrasikan seluruh sistem administrasi perpajakan," kata Sri lewat akun Instagram miliknya, Selasa 14 Januari 2025.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, harapannya proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, akuntabel, serta dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk menjaga aspek interoperabilitas, sehingga koordinasi dan kolaborasi antar sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan dengan baik, termasuk integrasi dengan data dalam sistem Coretax.
"Semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan," jelasnya.
Di tengah berbagai dinamika dan tantangan dalam implementasi Coretax, Ditjen Pajak RI juga terus bekerja keras untuk memastikan sistem ini dapat berjalan dengan optimal.
"Partisipasi aktif berupa saran, masukan dan pemahaman yang baik dari Wajib Pajak sangat penting dalam mendukung keberhasilan Coretax," pungkas Sri Mulyani.