Berita

Ilustrasi utang/Net

Publika

Sulit Bagi Presiden Prabowo Keluar dari Kemelut Darurat Keuangan 2025

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 09:28 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SITUASI keuangan pemerintah saat ini memang sangat berat. Keadaan ini akibat menumpuknya utang terutama di era darurat Covid-19. Tumpukan utang ini adalah akumulasi dari utang-utang sebelum Covid-19 yang juga sudah sangat besar. Maka semua kebijakan keuangan dilakukan sepenuhnya untuk menjawab darurat keuangan negara.

Apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam mengatasi darurat keuangan? 
1. Memberlakukan tax amnesty namun gagal.
2. Memberlakukan UU Darurat Keuangan yakni UU Nomor 2 tahun 2020, namun justru menghasilkan kekacauan keuangan. 
3. Menjual obligasi negara kepada BI di Pasar perdana, justru menghasilkan utang jangka pendek yang menggunung.

3. Menjual obligasi negara kepada BI di Pasar perdana, justru menghasilkan utang jangka pendek yang menggunung.

BI sendiri telah memberi warning kepada pemerintah atau menagih. Utang jatuh tempo SRBI alias Sekuritas Rupiah Bank Indonesia mencapai 922,4 triliun rupiah selama 2025. Apabila tidak dikelola dengan baik oleh Bank Indonesia, dikhawatirkan besaran utang jatuh tempo tersebut akan berdampak negatif ke cadangan devisa. 

BI harus segera mempersiapkan debt collector untuk menagih kementerian keuangan. Kalau tidak ini akan sulit bisa dibayar. Bahayanya ini akan meruntuhkan kepercayaan internasional kepada BI, atau lebih jauh BI akan ditaruh di bawah kementerian keuangan kembali?

Jalan lain bagi BI adalah berlomba dengan pemerintah menaik-naikkan suku bunga. BI menaikkan bunga SRBI-nya, pemerintah menaikkan bunga SBN atau SUN-nya.  Ini agar orang orang mau membeli surat berharga BI dan pemerintah tersebut. Ini adalah persaingan yang gawat. 

Wah bagaimana bank-bank juga akan berlomba-lomba menempatkan uang mereka kepada kedua pihak tersebut. Ini jelas kacau belau, rakyat makin kering, pinjaman online bunga mencekik akan makin marak, perceraian marak, bunuh diri pun marak karena terlilit utang. 

Pemerintahan pun sama. Walaupun sampai nangis bombay, sampai terguling-guling, Menteri Keuangan tidak akan sanggup membayar utang dan bunga utang 2025. Bunga utang 552 triliun rupiah dan utang jatuh Covid-19 tempo tadi. 

Memang waktu dapat duitnya Menteri Keuangan saat itu tertawa lebar. Bayangkan dengan UU darurat covid dia bisa leluasa mendapatkan uang dan leluasa berutang. Ini adalah kekuasaan yang sangat besar yang diberikan DPR saat itu. 

Saya pribadi mengirimkan surat resmi kepada kementerian keuangan pada Juni 2020 untuk meminta Menkeu menjelaskan untuk apa saja uang Covid-19 itu digunakan.

Bayangkan saja utang di masa Covid-19 itu (2020-2022) luar biasa besar. Pada 2020 Menkeu ambil utang 1.193 triliun rupiah, pada 2021 Menkeu ambil utang 871 triliun rupiah, kemudian 2022 Menkeu ambil utang lagi 591 triliun rupiah. 

UU darurat memperbolehkan pemerintah ambil utang di atas 3 persen dari GDP. Namun yang lebih mantap lagi adalah Menkeu boleh menggunakan uang itu sesuka sukanya Menkeu, diberikan ke bank, ke swasta dan ke BUMN. Namun sekali lagi tidak ada pertanggung jawaban yang jelas sampai hari, bagaimana uang itu digunakan, dan siapa saja penerimanya?

Jadi bagaimana nasib APBN kalau harus berhenti, atau shutdown pada 2025 ini? Indonesia memang tidak mengenal sistem government shutdown, tapi Indonesia bisa menghadapi keadaan kere keriting dan bangkrut. Legitimasi pemerintahan ini dipertaruhkan. 

Di bagian lain pemerintah diprovokasi melakukan pelanggaran UU, seperti UU harmonisasi peraturan perpajakan, UU APBN, dan UU lainnya. Pemerintah terus menabung pelanggaran UU dan kesalahan. Lawan terus provokasi agar pelanggaran makin banyak. 

Lalu apa rencana mereka nantinya kalau pelanggaran menumpuk? Waspada waspada waspadalah!

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya