Berita

Ilustrasi utang/Net

Publika

Sulit Bagi Presiden Prabowo Keluar dari Kemelut Darurat Keuangan 2025

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 09:28 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SITUASI keuangan pemerintah saat ini memang sangat berat. Keadaan ini akibat menumpuknya utang terutama di era darurat Covid-19. Tumpukan utang ini adalah akumulasi dari utang-utang sebelum Covid-19 yang juga sudah sangat besar. Maka semua kebijakan keuangan dilakukan sepenuhnya untuk menjawab darurat keuangan negara.

Apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam mengatasi darurat keuangan? 
1. Memberlakukan tax amnesty namun gagal.
2. Memberlakukan UU Darurat Keuangan yakni UU Nomor 2 tahun 2020, namun justru menghasilkan kekacauan keuangan. 
3. Menjual obligasi negara kepada BI di Pasar perdana, justru menghasilkan utang jangka pendek yang menggunung.

3. Menjual obligasi negara kepada BI di Pasar perdana, justru menghasilkan utang jangka pendek yang menggunung.

BI sendiri telah memberi warning kepada pemerintah atau menagih. Utang jatuh tempo SRBI alias Sekuritas Rupiah Bank Indonesia mencapai 922,4 triliun rupiah selama 2025. Apabila tidak dikelola dengan baik oleh Bank Indonesia, dikhawatirkan besaran utang jatuh tempo tersebut akan berdampak negatif ke cadangan devisa. 

BI harus segera mempersiapkan debt collector untuk menagih kementerian keuangan. Kalau tidak ini akan sulit bisa dibayar. Bahayanya ini akan meruntuhkan kepercayaan internasional kepada BI, atau lebih jauh BI akan ditaruh di bawah kementerian keuangan kembali?

Jalan lain bagi BI adalah berlomba dengan pemerintah menaik-naikkan suku bunga. BI menaikkan bunga SRBI-nya, pemerintah menaikkan bunga SBN atau SUN-nya.  Ini agar orang orang mau membeli surat berharga BI dan pemerintah tersebut. Ini adalah persaingan yang gawat. 

Wah bagaimana bank-bank juga akan berlomba-lomba menempatkan uang mereka kepada kedua pihak tersebut. Ini jelas kacau belau, rakyat makin kering, pinjaman online bunga mencekik akan makin marak, perceraian marak, bunuh diri pun marak karena terlilit utang. 

Pemerintahan pun sama. Walaupun sampai nangis bombay, sampai terguling-guling, Menteri Keuangan tidak akan sanggup membayar utang dan bunga utang 2025. Bunga utang 552 triliun rupiah dan utang jatuh Covid-19 tempo tadi. 

Memang waktu dapat duitnya Menteri Keuangan saat itu tertawa lebar. Bayangkan dengan UU darurat covid dia bisa leluasa mendapatkan uang dan leluasa berutang. Ini adalah kekuasaan yang sangat besar yang diberikan DPR saat itu. 

Saya pribadi mengirimkan surat resmi kepada kementerian keuangan pada Juni 2020 untuk meminta Menkeu menjelaskan untuk apa saja uang Covid-19 itu digunakan.

Bayangkan saja utang di masa Covid-19 itu (2020-2022) luar biasa besar. Pada 2020 Menkeu ambil utang 1.193 triliun rupiah, pada 2021 Menkeu ambil utang 871 triliun rupiah, kemudian 2022 Menkeu ambil utang lagi 591 triliun rupiah. 

UU darurat memperbolehkan pemerintah ambil utang di atas 3 persen dari GDP. Namun yang lebih mantap lagi adalah Menkeu boleh menggunakan uang itu sesuka sukanya Menkeu, diberikan ke bank, ke swasta dan ke BUMN. Namun sekali lagi tidak ada pertanggung jawaban yang jelas sampai hari, bagaimana uang itu digunakan, dan siapa saja penerimanya?

Jadi bagaimana nasib APBN kalau harus berhenti, atau shutdown pada 2025 ini? Indonesia memang tidak mengenal sistem government shutdown, tapi Indonesia bisa menghadapi keadaan kere keriting dan bangkrut. Legitimasi pemerintahan ini dipertaruhkan. 

Di bagian lain pemerintah diprovokasi melakukan pelanggaran UU, seperti UU harmonisasi peraturan perpajakan, UU APBN, dan UU lainnya. Pemerintah terus menabung pelanggaran UU dan kesalahan. Lawan terus provokasi agar pelanggaran makin banyak. 

Lalu apa rencana mereka nantinya kalau pelanggaran menumpuk? Waspada waspada waspadalah!

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya