Berita

Ilustrasi/Kemenperin

Bisnis

Industri Bakal Kewalahan jika Program Gas Murah Tidak Dilanjutkan

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau program harga gas murah untuk industri diharapkan agar tetap dilanjutkan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan HGBT sangat dimanfaatkan oleh pemain industri khususnya 7 subsektor seperti pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Sehingga diharapkan agar HGBT tetap di angka 6 dolar AS per million british thermal unit (MMBTU).

"Apabila program HGBT tidak dilanjutkan dikhawatirkan banyak industri yang terperosok sehingga berimbas pada turunnya indeks manufaktur (Purchasing Manager Index/PMI)," terang Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa 14 Januari 2025.


Ia merujuk pada riset yang sudah ada, bahwa terdapat korelasi yang negatif antara kebijakan HGBT dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) maupun Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur.

“Berdasarkan hasil riset Ekonom UI juga menyatakan kalau harga gas bahan baku industri naik maka PMI akan tertekan dan mungkin bisa kontraksi. Tapi kalau harga gas turun, industri bergairah dan PMI bisa naik. Tentu kita berharap harga gas untuk industri tetap di harga 6 dollar AS dan suplainya lancar,” ujarnya. 

Saat ini Kementerian ESDM masih menghitung harga sebelum menetapkan kelanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri pada 2025. Bahkan ESDM juga masih mengkaji apakah program itu dilanjutkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sedang membahas kemungkinan pemangkasan jumlah penerima harga gas bumi tertentu (HGBT).

“Berdasarkan rapat-rapat HGBT yang sudah berlangsung, pemerintah masih melakukan kajian mengenai dampak kebijakan tersebut kepada para penerima gas murah,” katanya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya