Berita

Ilustrasi/Kemenperin

Bisnis

Industri Bakal Kewalahan jika Program Gas Murah Tidak Dilanjutkan

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau program harga gas murah untuk industri diharapkan agar tetap dilanjutkan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan HGBT sangat dimanfaatkan oleh pemain industri khususnya 7 subsektor seperti pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Sehingga diharapkan agar HGBT tetap di angka 6 dolar AS per million british thermal unit (MMBTU).

"Apabila program HGBT tidak dilanjutkan dikhawatirkan banyak industri yang terperosok sehingga berimbas pada turunnya indeks manufaktur (Purchasing Manager Index/PMI)," terang Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa 14 Januari 2025.


Ia merujuk pada riset yang sudah ada, bahwa terdapat korelasi yang negatif antara kebijakan HGBT dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) maupun Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur.

“Berdasarkan hasil riset Ekonom UI juga menyatakan kalau harga gas bahan baku industri naik maka PMI akan tertekan dan mungkin bisa kontraksi. Tapi kalau harga gas turun, industri bergairah dan PMI bisa naik. Tentu kita berharap harga gas untuk industri tetap di harga 6 dollar AS dan suplainya lancar,” ujarnya. 

Saat ini Kementerian ESDM masih menghitung harga sebelum menetapkan kelanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri pada 2025. Bahkan ESDM juga masih mengkaji apakah program itu dilanjutkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sedang membahas kemungkinan pemangkasan jumlah penerima harga gas bumi tertentu (HGBT).

“Berdasarkan rapat-rapat HGBT yang sudah berlangsung, pemerintah masih melakukan kajian mengenai dampak kebijakan tersebut kepada para penerima gas murah,” katanya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya