Berita

Ilustrasi/Kemenperin

Bisnis

Industri Bakal Kewalahan jika Program Gas Murah Tidak Dilanjutkan

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau program harga gas murah untuk industri diharapkan agar tetap dilanjutkan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan HGBT sangat dimanfaatkan oleh pemain industri khususnya 7 subsektor seperti pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Sehingga diharapkan agar HGBT tetap di angka 6 dolar AS per million british thermal unit (MMBTU).

"Apabila program HGBT tidak dilanjutkan dikhawatirkan banyak industri yang terperosok sehingga berimbas pada turunnya indeks manufaktur (Purchasing Manager Index/PMI)," terang Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa 14 Januari 2025.


Ia merujuk pada riset yang sudah ada, bahwa terdapat korelasi yang negatif antara kebijakan HGBT dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) maupun Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur.

“Berdasarkan hasil riset Ekonom UI juga menyatakan kalau harga gas bahan baku industri naik maka PMI akan tertekan dan mungkin bisa kontraksi. Tapi kalau harga gas turun, industri bergairah dan PMI bisa naik. Tentu kita berharap harga gas untuk industri tetap di harga 6 dollar AS dan suplainya lancar,” ujarnya. 

Saat ini Kementerian ESDM masih menghitung harga sebelum menetapkan kelanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri pada 2025. Bahkan ESDM juga masih mengkaji apakah program itu dilanjutkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sedang membahas kemungkinan pemangkasan jumlah penerima harga gas bumi tertentu (HGBT).

“Berdasarkan rapat-rapat HGBT yang sudah berlangsung, pemerintah masih melakukan kajian mengenai dampak kebijakan tersebut kepada para penerima gas murah,” katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya