Berita

Ilustrasi/Kemenperin

Bisnis

Industri Bakal Kewalahan jika Program Gas Murah Tidak Dilanjutkan

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau program harga gas murah untuk industri diharapkan agar tetap dilanjutkan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan HGBT sangat dimanfaatkan oleh pemain industri khususnya 7 subsektor seperti pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Sehingga diharapkan agar HGBT tetap di angka 6 dolar AS per million british thermal unit (MMBTU).

"Apabila program HGBT tidak dilanjutkan dikhawatirkan banyak industri yang terperosok sehingga berimbas pada turunnya indeks manufaktur (Purchasing Manager Index/PMI)," terang Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa 14 Januari 2025.


Ia merujuk pada riset yang sudah ada, bahwa terdapat korelasi yang negatif antara kebijakan HGBT dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) maupun Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur.

“Berdasarkan hasil riset Ekonom UI juga menyatakan kalau harga gas bahan baku industri naik maka PMI akan tertekan dan mungkin bisa kontraksi. Tapi kalau harga gas turun, industri bergairah dan PMI bisa naik. Tentu kita berharap harga gas untuk industri tetap di harga 6 dollar AS dan suplainya lancar,” ujarnya. 

Saat ini Kementerian ESDM masih menghitung harga sebelum menetapkan kelanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri pada 2025. Bahkan ESDM juga masih mengkaji apakah program itu dilanjutkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sedang membahas kemungkinan pemangkasan jumlah penerima harga gas bumi tertentu (HGBT).

“Berdasarkan rapat-rapat HGBT yang sudah berlangsung, pemerintah masih melakukan kajian mengenai dampak kebijakan tersebut kepada para penerima gas murah,” katanya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya