Berita

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Hasto

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 05:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak surat dari tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. 

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, proses penyidikan dengan praperadilan merupakan dua hal yang berbeda.

“Proses praperadilan sendiri itu terpisah ya dengan proses penyidikan," kata Tessa dalam acara Political Show bertajuk “Hasto Tak Ditahan, Lobi Politik PDIP Berjalan?” dikutip Senin malam, 13 Januari 2025. 


"Pada saat proses praperadilan berjalan penyidik tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan saksi, melakukan penyitaan, melakukan penggeledahan, bahkan juga melakukan penahanan,” sambungnya.

Atas dasar itu, Tessa menegaskan bahwa KPK berhak menolak surat permohonan penundaan pemanggilan yang diajukan tim penasihat hukum Hasto lantaran sembari mengajukan praperadilan. 

Namun begitu, Tessa mengaku tidak tahu persis apakah praperadilan akan ditempuh oleh tim penasihat hukum Hasto atau tidak. 

“Saya juga tidak tahu apakah hal tersebut akan dilakukan atau masih berfokus pemanggilan saksi yang tadi sudah saya sampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto telah berkirim surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.




Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya