Berita

PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)/ADRO

Bisnis

Sebentar Lagi Para Pemegang Saham Ini Bakal Diguyur Dividen Senilai 200 Juta Dolar AS

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan energi, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) akan membayarkan dividen interim tahun buku 2024.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Senin 13 Januari 2025, disebutkan  bahwa pembagian dividen akan dilakukan pada Rabu 15 Januari 2025, senilai 200 juta Dolar AS.

"Berdasarkan Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris Alamtri Resources Indonesia tertanggal 16 Desember 2024, Perseroan akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2024 sebesar 200 juta Dolar AS yang berasal dari laba bersih pada periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024," ungkap Manajemen ADRO. 


Jumlah keseluruhan dividen tunai interim yang akan dibagikan perseroan dalam mata uang rupiah adalah sebesar Rp23 triliun atau sebesar Rp106,84 per saham.

Manajemen ADRO mengungkapkan kembali data keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen interim ini. Pada periode tersebut, ADRO meraih laba bersih sebesar 1,18 miliar Dolar AS.

Pada periode yang sama, ADRO memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar 5,93 miliar Dolar AS. Sementara total ekuitas ADRO tercatat sebesar 8,15 miliar Dolar AS.

Konglomerat Boy Thohir akan kebagian dividen ini. Ia menguasai 1.976.632.710 saham atau sekitar 6,426 persen saham ADRO secara langsung. 

Pada perdagangan akhir pekan atau 10 Januari 2025, saham Alamtri melemah 0,85 persen ke Rp 2.320.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya