Berita

PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)/ADRO

Bisnis

Sebentar Lagi Para Pemegang Saham Ini Bakal Diguyur Dividen Senilai 200 Juta Dolar AS

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan energi, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) akan membayarkan dividen interim tahun buku 2024.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Senin 13 Januari 2025, disebutkan  bahwa pembagian dividen akan dilakukan pada Rabu 15 Januari 2025, senilai 200 juta Dolar AS.

"Berdasarkan Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris Alamtri Resources Indonesia tertanggal 16 Desember 2024, Perseroan akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2024 sebesar 200 juta Dolar AS yang berasal dari laba bersih pada periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024," ungkap Manajemen ADRO. 


Jumlah keseluruhan dividen tunai interim yang akan dibagikan perseroan dalam mata uang rupiah adalah sebesar Rp23 triliun atau sebesar Rp106,84 per saham.

Manajemen ADRO mengungkapkan kembali data keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen interim ini. Pada periode tersebut, ADRO meraih laba bersih sebesar 1,18 miliar Dolar AS.

Pada periode yang sama, ADRO memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar 5,93 miliar Dolar AS. Sementara total ekuitas ADRO tercatat sebesar 8,15 miliar Dolar AS.

Konglomerat Boy Thohir akan kebagian dividen ini. Ia menguasai 1.976.632.710 saham atau sekitar 6,426 persen saham ADRO secara langsung. 

Pada perdagangan akhir pekan atau 10 Januari 2025, saham Alamtri melemah 0,85 persen ke Rp 2.320.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya