Berita

Presiden Ri ke 7, Joko Widodo/Ist

Hukum

KPK Harus Bertindak karena Jokowi Minta Diadili

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menangkap dan mengadili Presiden ke-7 Joko Widodo untuk membuktikan apakah benar orang tua Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) atau tidak.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, jika KPK tegak lurus dengan UU, maka tinggal mengeksekusi laporan dari masyarakat yang sudah dilayangkan.

"Padahal sudah jelas ada TAP MPR No XI Tahun 1998," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 12 Januari 2025.


Dalam Pasal 3 TAP MPR dimaksud kata Hari, berbunyi, "untuk menghindarkan praktik-praktik KKN, seseorang yang dipercaya menjabat suatu jabatan dalam penyelenggaraan negara harus bersumpah sesuai dengan agamanya, harus mengumumkan dan bersedia diperiksa kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

"Pasal 3 Ayat 2 berbunyi, pemeriksaan atas kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas dilakukan oleh suatu lembaga yang dibentuk oleh kepala begara yang keanggotaannya terdiri dari pemerintah dan masyarakat. Ayat 3 berbunyi, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan secara tegas dengan melaksanakan secara konsisten UU tindak pidana korupsi," jelas Hari.

Dari 3 ayat tersebut kata Hari, KPK dapat memanggil Jokowi dan menjelaskan berbagai laporan yang sudah dilayangkan masyarakat.

"Apalagi Jokowi meminta 'silakan buktikan', dan sepemahaman saya bahwa bukti dihadirkan di pengadilan. Dan Jokowi memang secara tidak langsung minta diadili karena menanyakan bukti. Sedangkan bukti hanya dibuka dalam pengadilan. Dan negara harus segera membuat pengadilan dengan diwakili oleh KPK," pungkas Hari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya