Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Publika

Noel Pede Didampingi Munarman

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 08:17 WIB

ENAK juga menonton sidang mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang didampingi pengacaranya, Munarman. 

Siapa yang tak kenal Munarman? Mantan Jubir FPI, mantan Sekjen FPI, pernah jadi Ketua YLBHI, dan pernah divonis tiga tahun penjara dengan pasal-pasal terorisme.

Nah, pada saat Munarman duduk sebagai terdakwa itulah, Noel tampil menjadi saksi yang meringankan bagi Munarman. 


Bukan diminta Munarman, tapi Noel yang datang sendiri menawarkan diri sebagai saksi yang meringankan. Ternyata, keduanya bersahabat.

Persahabatan keduanya menarik. Noel Kristen dan Munarman Islam. Bahkan sering dikategorikan sebagai Islam garis keras. 

Di situlah pembelaan Noel terhadap Munarman menjadi relevan saat menjadi terdakwa. Noel menepis tuduhan teroris bagi seorang Munarman.

Saya tidak tahu pasti, apakah Noel kini seorang mualaf. Sebab, saat diperiksa KPK beberapa hari sebelumnya, Noel mengenakan peci dan memakai sorban yang dikalungkan di lehernya. 

Tapi, mungkin karena Noel akan dibela oleh seorang Munarman yang legendaris itu.

Tak tanggung-tanggung, jaksa KPK terlihat gentar juga dengan kehadiran Munarman sebagai pembela Noel. 

Jaksa KPK keberatan pembelaan Munarman yang dianggap pernah divonis 3 tahun penjara. Sebaliknya, Noel terlihat gagah betul berada di samping Munarman.

Tapi, hakim tak bisa memenuhi keberatan Jaksa KPK, karena semua persyaratan sebagai kuasa hukum Noel dipenuhi Munarman. 

Munarman sah sebagai kuasa hukum, meski telah menjalani hukumannya. Profesinya sebagai pengacara tak pernah sedikit pun dipersoalkan.

Mungkin itulah takdir Tuhan. Tak ada yang tahu. 

Noel dulu kehilangan jabatannya sebagai komisaris hadir sebagai saksi meringankan Munarman.

Kini Munarman hadir sebagai pembela Noel, meski sudah menjalani hukuman, tapi kepengacaraannya tak pernah dicabut.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya