Berita

Ilustrasi/analyticsvidhya

Tekno

Meta Gunakan Buku Bajakan untuk Melatih AI

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meta Platforms diduga menggunakan versi bajakan buku berhak cipta untuk melatih sistem kecerdasan buatannya, Llama, dengan persetujuan CEO Mark Zuckerberg. 

Dikutip dari Reuters, Sabtu 11 Januari 2025, tuduhan ini diajukan oleh sekelompok penulis, termasuk Ta-Nehisi Coates dan komedian Sarah Silverman, dalam dokumen pengadilan yang dipublikasikan pada 8 Januari di pengadilan federal California. 

Mereka mengklaim bahwa perusahaan induk Facebook dan Instagram itu menggunakan dataset LibGen, yang berisi jutaan karya bajakan, untuk melatih model bahasa besar mereka. Meskipun ada kekhawatiran internal mengenai legalitas penggunaan dataset ini, Meta tetap melanjutkan penggunaannya dengan persetujuan Zuckerberg. 


Para penulis pertama kali menggugat Meta pada tahun 2023, menuduh perusahaan tersebut menyalahgunakan karya mereka untuk melatih model AI. Kasus ini merupakan salah satu dari beberapa kasus yang menuduh bahwa karya berhak cipta digunakan untuk mengembangkan produk AI tanpa izin. Para terdakwa berpendapat bahwa mereka menggunakan materi berhak cipta secara wajar. 

Pada tahun sebelumnya, Hakim Distrik AS Vince Chhabria menolak klaim bahwa teks yang dihasilkan oleh chatbot Meta melanggar hak cipta penulis dan bahwa Meta secara tidak sah mencabut informasi manajemen hak cipta (CMI) buku mereka. 

Namun, dengan bukti baru yang menunjukkan penggunaan dataset LibGen, para penulis meminta izin untuk mengajukan pengaduan terbaru, termasuk klaim penipuan komputer. Meskipun demikian, hakim menyatakan skeptisisme mengenai substansi klaim penipuan dan CMI tersebut. 

Kasus ini menyoroti perdebatan yang sedang berlangsung mengenai penggunaan karya berhak cipta dalam pelatihan model AI dan batasan penggunaan wajar dalam konteks teknologi kecerdasan buatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya