Berita

Kuasa Hukum KPU Kabupaten Muara Enim, Khoirozi/Istimewa

Politik

KPU Muara Enim Yakin Menangi Gugatan PHPU Pilkada 2024

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilkada 2024, termasuk sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.

Dalam perkara ini, KPU Kabupaten Muara Enim siap menghadapi gugatan dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, H. Nasrun Umar-Lia Anggraini.

Sidang pertama yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 19.00 WIB di MK ini, diawali dengan pemeriksaan pendahuluan. 


Adapun Panel Hakim yang menangani sengketa ini adalah Panel Satu, yang diketuai Dr. Suhartoyo, bersama Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Prof M. Guntur Hamzah. Nomor perkara yang terdaftar adalah 83/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kuasa hukum KPU Kabupaten Muara Enim, Khoirozi menjelaskan, materi gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 3, yang dikuasakan oleh Otto Cornelis Kaligis, mencakup dua hal utama. Yaitu dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu dan adanya pemilihan ganda.

"Pada sidang pendahuluan hari ini, kami sudah mempersiapkan jawaban lengkap untuk menghadapi gugatan ini," ujar Khoirozi, dikutip RMOLSumsel, Kamis, 1 Januari 2025.

Khoirozi juga mengungkapkan keyakinannya bahwa KPU Kabupaten Muara Enim akan memenangkan perkara ini, mengingat inti dari perselisihan yang diajukan di MK adalah hasil perhitungan suara.

"KPU Muara Enim siap menghadapi gugatan Paslon nomor urut 3," tutup Khoirozi dengan penuh optimisme.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya