Berita

Kuasa Hukum KPU Kabupaten Muara Enim, Khoirozi/Istimewa

Politik

KPU Muara Enim Yakin Menangi Gugatan PHPU Pilkada 2024

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilkada 2024, termasuk sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.

Dalam perkara ini, KPU Kabupaten Muara Enim siap menghadapi gugatan dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, H. Nasrun Umar-Lia Anggraini.

Sidang pertama yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 19.00 WIB di MK ini, diawali dengan pemeriksaan pendahuluan. 

Adapun Panel Hakim yang menangani sengketa ini adalah Panel Satu, yang diketuai Dr. Suhartoyo, bersama Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Prof M. Guntur Hamzah. Nomor perkara yang terdaftar adalah 83/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kuasa hukum KPU Kabupaten Muara Enim, Khoirozi menjelaskan, materi gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 3, yang dikuasakan oleh Otto Cornelis Kaligis, mencakup dua hal utama. Yaitu dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu dan adanya pemilihan ganda.

"Pada sidang pendahuluan hari ini, kami sudah mempersiapkan jawaban lengkap untuk menghadapi gugatan ini," ujar Khoirozi, dikutip RMOLSumsel, Kamis, 1 Januari 2025.

Khoirozi juga mengungkapkan keyakinannya bahwa KPU Kabupaten Muara Enim akan memenangkan perkara ini, mengingat inti dari perselisihan yang diajukan di MK adalah hasil perhitungan suara.

"KPU Muara Enim siap menghadapi gugatan Paslon nomor urut 3," tutup Khoirozi dengan penuh optimisme.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya