Berita

Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan/Ist

Bisnis

BRI Fasilitasi Pembiayaan Jalan Trans Papua

RABU, 08 JANUARI 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen alam mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional.

Dukungan tersebut berupa pembiayaan sindikasi Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan.

Proyek ini memiliki total nilai investasi sebesar Rp3,3 triliun dengan masa konsesi selama 15 tahun, yang mencakup dua tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan. 


Pembangunan jalan sepanjang 50,14 kilometer ini ditujukan untuk menjadi jalur utama transportasi logistik yang menghubungkan Jayapura dan Wamena. Infrastruktur ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus distribusi barang, serta mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Adapun proyek ini akan diimplementasikan oleh PT Hutama Mambelim Trans Papua (PT HMTP), yang dibentuk melalui konsorsium antara PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur, menggunakan skema Availability Payment (AP), di mana pemerintah memberikan pembayaran periodik berdasarkan kualitas layanan yang telah disepakati. Skema ini didukung oleh jaminan pembayaran dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Dalam pembiayaan ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) bertindak sebagai Coordinating Banks, sementara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berperan sebagai bagian dari Joint Mandate Lead Arrangers and Bookrunners (JMLABs).

Struktur pembiayaan sindikasi ini melibatkan lima institusi keuangan, yaitu BRI, SMI, BNI, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD Papua). Total nilai sindikasi mencapai Rp 2,6 triliun, yang terdiri dari pembiayaan dengan skema konvensional senilai Rp 2,36 triliun dan pembiayaan dengan skema syariah sebesar Rp 300 miliar.

Direktur Wholesale & Institution Business BRI Agus Noorsanto mengatakan bahwa keterlibatan BRI dalam proyek ini merupakan bukti nyata kontribusi perseroan dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional. 

“Minat tinggi lembaga keuangan terhadap pembiayaan proyek ini tercermin dari tingkat oversubscription sebesar 1,27 kali, yang menunjukkan kepercayaan besar institusi keuangan terhadap prospek proyek KPBU Trans Papua.," ujarnya dalam keterangan resmi Rabu 8 Januari 2025.

Sebagai salah satu Coordinating Banks, BRI berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara Badan Usaha Pelaksana (BUP), lembaga keuangan, PII, dan Pemerintah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk mendukung keberhasilan proyek strategis lainnya melalui skema KPBU di masa mendatang.

Keterlibatan BRI dalam pembiayaan sindikasi ini disebut sebagai komitmen dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis, yang sejalan dengan visi BRI untuk terus berkontribusi dalam pemerataan pembangunan yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya