Berita

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, saat jumpa pers di Kantor Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Selasa, 7 Januari 2025/Istimewa

Presisi

Kematian Satu Keluarga di Tangsel Dipicu Jeratan Pinjol dan Judol

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terjerat pinjaman dan judi online menjadi motif utama kematian satu keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, usai dilakukan analisis oleh ahli digital forensik pada handphone milik AF (31), tersangka sekaligus korban dari kasus ini di mana terdapat sejumlah aplikasi pinjaman online.

"Hasil di handphone milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap 15 aplikasi pinjaman online dan kredit online serta empat situs judi online," papar Kemas saat jumpa pers di Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Selasa, 7 Januari 2025. 


Bahkan, dari hasil pencarian di ponsel tersangka ditemukan metode pembunuhan yang dilakukan terhadap keluarganya.

"Mengunjungi situs web dengan judul 'How easy it to kill someone with knife'," terang Kemas.

Sebelumnya, Polsek Ciputat Timur memastikan AF, suami dari YL (28) sekaligus ayah dari AH (3), tewas karena gantung diri di rumahnya di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan pada Minggu, 15 Desember 2024.

Sebelum bunuh diri, AF menjerat YL dan AH hingga istri dan anaknya itu hingga tewas dan ditinggal begitu saja dalam rumah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya