Berita

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, saat jumpa pers di Kantor Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Selasa, 7 Januari 2025/Istimewa

Presisi

Kematian Satu Keluarga di Tangsel Dipicu Jeratan Pinjol dan Judol

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terjerat pinjaman dan judi online menjadi motif utama kematian satu keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, usai dilakukan analisis oleh ahli digital forensik pada handphone milik AF (31), tersangka sekaligus korban dari kasus ini di mana terdapat sejumlah aplikasi pinjaman online.

"Hasil di handphone milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap 15 aplikasi pinjaman online dan kredit online serta empat situs judi online," papar Kemas saat jumpa pers di Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Selasa, 7 Januari 2025. 


Bahkan, dari hasil pencarian di ponsel tersangka ditemukan metode pembunuhan yang dilakukan terhadap keluarganya.

"Mengunjungi situs web dengan judul 'How easy it to kill someone with knife'," terang Kemas.

Sebelumnya, Polsek Ciputat Timur memastikan AF, suami dari YL (28) sekaligus ayah dari AH (3), tewas karena gantung diri di rumahnya di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan pada Minggu, 15 Desember 2024.

Sebelum bunuh diri, AF menjerat YL dan AH hingga istri dan anaknya itu hingga tewas dan ditinggal begitu saja dalam rumah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya