Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

United Tractors dan Anak Usaha Suntik Modal ke EPN

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyedia mesin konstruksi dan alat berat, PT United Tractors Tbk (UNTR), bersama anak usahanya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), meningkatkan kepemilikan saham di PT Energia Prima Nusantara (EPN). 

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 6 Januari 2025 disebutkan bahwa UNTR dan PAMA meningkatkan kepemilikan saham secara berturut-turut sebesar 151.733 lembar saham dan sebesar 145.783 lembar saham pada EPN.

Sekretaris Perusahan UNTR Sara K. Loebis mengatakan, pascatransaksi, perseroan kini memiliki 261.018 lembar saham di EPN senilai Rp2,61 triliun, sementara PAMA memegang 250.782 lembar saham senilai Rp2,51 triliun.


Atas Peningkatan Kepemilikan Saham tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 31 Desember 2024.

"Peningkatan kepemilikan saham ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan modal kerja EPN," jelas Sara.

PAMA dan EPN adalah anak usaha UNTR dengan kepemilikan saham sebesar 99,99995 persen dan 51 persen sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

"Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020," kata Sara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya