Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong/RMOL

Politik

Komisi II DPR Kaji Alternatif Presidential Threshold Usai Dihapus MK

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR akan mengkaji alternatif dari ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) usai dihapus Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu agar tercipta asas keadilan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang. 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong menjelaskan, rekayasa konstitusional yang diusulkan MK setelah memutus Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu dihapus, masih harus dibahas secara bersama oleh berbagai pihak.


Pasalnya, dia memperhatikan wacana yang berkembang di publik secara umum belum utuh dan memenuhi asas keadilan bagi partai politik (parpol).  

"Jadi putusan MK ini jangan langsung dipersepsikan seolah semua partai politik akan secara otomatis mencalonkan capres dan cawapresnya," ujar Bahtra kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, ketika semua parpol dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, lantaran presidential threshold nol persen, maka kemungkinan jumlah calon akan terlampau banyak.

Namun, Bahtra menitikberatkan pada dampak yang akan dialami parpol ketika tidak ada lagi presidential threshold.

"Sebab unsur keadilan bagi partai juga penting dipertimbangkan, misalnya partai yang sudah lolos verifikasi dan sudah pernah ikut pemilu, masak mau disamakan dengan partai yang baru mendaftar dan baru ikut pemilu," tuturnya.

Kendati putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 itu memberi peluang banyaknya kandidat dalam Pilpres, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II DPR RI sebagai pembentuk UU tentu bersama pemerintah akan mengikuti 5 pedoman yang sudah disampaikan MK, untuk melakukan rekayasa konstitusional (constitutional engineering) agar tidak muncul pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah yang terlalu banyak.

"Nah ini perlu kajian mendalam dari berbagai pihak," demikian Bahtra menutup.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya