Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong/RMOL

Politik

Komisi II DPR Kaji Alternatif Presidential Threshold Usai Dihapus MK

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR akan mengkaji alternatif dari ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) usai dihapus Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu agar tercipta asas keadilan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang. 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong menjelaskan, rekayasa konstitusional yang diusulkan MK setelah memutus Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu dihapus, masih harus dibahas secara bersama oleh berbagai pihak.


Pasalnya, dia memperhatikan wacana yang berkembang di publik secara umum belum utuh dan memenuhi asas keadilan bagi partai politik (parpol).  

"Jadi putusan MK ini jangan langsung dipersepsikan seolah semua partai politik akan secara otomatis mencalonkan capres dan cawapresnya," ujar Bahtra kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, ketika semua parpol dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, lantaran presidential threshold nol persen, maka kemungkinan jumlah calon akan terlampau banyak.

Namun, Bahtra menitikberatkan pada dampak yang akan dialami parpol ketika tidak ada lagi presidential threshold.

"Sebab unsur keadilan bagi partai juga penting dipertimbangkan, misalnya partai yang sudah lolos verifikasi dan sudah pernah ikut pemilu, masak mau disamakan dengan partai yang baru mendaftar dan baru ikut pemilu," tuturnya.

Kendati putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 itu memberi peluang banyaknya kandidat dalam Pilpres, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II DPR RI sebagai pembentuk UU tentu bersama pemerintah akan mengikuti 5 pedoman yang sudah disampaikan MK, untuk melakukan rekayasa konstitusional (constitutional engineering) agar tidak muncul pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah yang terlalu banyak.

"Nah ini perlu kajian mendalam dari berbagai pihak," demikian Bahtra menutup.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya