Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong/RMOL

Politik

Komisi II DPR Kaji Alternatif Presidential Threshold Usai Dihapus MK

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR akan mengkaji alternatif dari ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) usai dihapus Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu agar tercipta asas keadilan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang. 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong menjelaskan, rekayasa konstitusional yang diusulkan MK setelah memutus Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu dihapus, masih harus dibahas secara bersama oleh berbagai pihak.


Pasalnya, dia memperhatikan wacana yang berkembang di publik secara umum belum utuh dan memenuhi asas keadilan bagi partai politik (parpol).  

"Jadi putusan MK ini jangan langsung dipersepsikan seolah semua partai politik akan secara otomatis mencalonkan capres dan cawapresnya," ujar Bahtra kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, ketika semua parpol dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, lantaran presidential threshold nol persen, maka kemungkinan jumlah calon akan terlampau banyak.

Namun, Bahtra menitikberatkan pada dampak yang akan dialami parpol ketika tidak ada lagi presidential threshold.

"Sebab unsur keadilan bagi partai juga penting dipertimbangkan, misalnya partai yang sudah lolos verifikasi dan sudah pernah ikut pemilu, masak mau disamakan dengan partai yang baru mendaftar dan baru ikut pemilu," tuturnya.

Kendati putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 itu memberi peluang banyaknya kandidat dalam Pilpres, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II DPR RI sebagai pembentuk UU tentu bersama pemerintah akan mengikuti 5 pedoman yang sudah disampaikan MK, untuk melakukan rekayasa konstitusional (constitutional engineering) agar tidak muncul pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah yang terlalu banyak.

"Nah ini perlu kajian mendalam dari berbagai pihak," demikian Bahtra menutup.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya