Berita

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (LPN), Mufti Azmi Miladi/Ist

Nusantara

Baznas Didorong Pertahankan Predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberhasilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI diapresiasi.

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara (LPN), Mufti Azmi Miladi mengatakan, Baznas patut mendapatkan penghargaan bergengsi itu karena terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Terbukti, berdasarkan catatan Mufti, nilai Baznas selalu naik dari tahun ke tahun. Pada 2024, Mufti menambahkan, Baznas memperoleh penilaian yang sangat signifikan. 


Dari 2022 pertama kali dinilai mendapatkan 70,88 masuk zona kuning. Di tahun 2023 meningkat menjadi 73,86 masih di zona kuning. 

"Hingga di tahun 2024, Baznas memperoleh nilai yang cukup atau sangat signifikan yaitu 88,03 masuk zona hijau kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi," kata Mufti dalam keterangannya, Jumat 3 Januari 2025.

Lebih lanjut, Mufti menuturkan bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan bentuk dukungan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap Baznas.

Atas capaian itu, Mufti berharap agar Baznas dapat mempertahankan capaian ini bahkan bisa melampaui capaian ini di tahun yang akan datang.

"Kami berharap nilainya bisa dipertahankan, kalau bisa melampaui," pungkas Mufti.

Untuk diketahui, Baznas RI meraih tiga penghargaan eksklusif dari sejumlah instansi/lembaga pemerintah sepanjang 2024 ini.

Ketiga penghargaan tersebut adalah Predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau) dalam proses pelayanan pemberian rekomendasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari Ombudsman RI.

Berikutnya Predikat Informatif dan posisi ketiga dalam kategori Lembaga Non Struktural dari Komisi Informasi Pusat (KIP), serta Penghargaan Pengawasan Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya