Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Peningkatan PNBP Perikanan Bakal Sejahterakan Nelayan

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menutup tahun 2024 dengan perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di subsektor perikanan tangkap menembus Rp 1,053 triliun. Total PNPB KKP sampai menjelang akhir tahun tembus Rp2,16 T.

Capaian kinerja sektor perikanan tangkap terdiri dari torehan PNBP sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 955,39 miliar dan non SDA yang berasal dari imbal jasa unit pelaksana teknis (UPT) sebesar Rp 101,193 miliar.

Penerapan PNBP pascaproduksi telah KKP terapkan sejak tahun 2023 sebagai bagian dari implementasi penangkapan ikan terukur (PIT). Jika dibandingkan dengan peroleh tahun lalu, terjadi peningkatan perolehan PNBP perikanan tangkap sebesar 30 persen pada tahun ini.


Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif, raihan ini merupakan andil bersama pemerintah dengan para pelaku usaha perikanan. Kepatuhan pelaku usaha, dinilainya menjadi salah satu faktor keberhasilan tersebut.

“Perolehan ini menjadi bukti PNBP pascaproduksi sebagai bentuk keadilan berusaha. Pembayaran PNBP disesuaikan dengan jumlah ikan hasil tangkapan setelah didaratkan,” ungkapnya dalam keterangan resmi KKP, Rabu, 1 Januari 2025.

Lebih lanjut, ia menerangkan perolehan PNBP ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat kelautan dan perikanan. Tujuannya untuk mendukung produktivitas dan peningkatan kesejahteraan nelayan kecil.

“Hasil PNBP kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan termasuk program bantuan bagi nelayan kecil, berupa peningkatan kapasitas dan pemberdayaan,” ujarnya.

Dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan PNBP pascaproduksi ini diterapkan untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi, sekaligus keberlanjutan sumber daya akan lebih terjaga demi ekonomi biru, laut sehat dan Indonesia sejahtera.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya