Berita

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar/RMOL

Hukum

Reaksi Kejagung "Ditembak" Prabowo soal Vonis Ringan Harvey Moeis

RABU, 01 JANUARI 2025 | 18:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sindiran keras Presiden Prabowo Subianto terkait vonis ringan terhadap pelaku korupsi langsung ditanggapi serius Kejaksaan Agung.

Meski tidak menyebut gamblang kasusnya, Kejagung menyadari pernyataan Prabowo merujuk pada vonis ringan Harvey Moeis yang hanya dijatuhi penjara 6,5 tahun meski kasus korupsinya ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp300 triliun.

"Kami sangat responsif terkait pernyataan presiden soal vonis pengadilan terdakwa HM (Harvey Moeis) yang masih sangat begitu ringan dibanding tuntutan penuntut umum," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu, 1 Januari 2025.


Kejagung mengamini, vonis Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa korupsi IUP PT Timah itu jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut Harvey Moeis dengan 12 tahun penjara.

Atas dasar itu, Kejagung kini tengah menyusun banding agar suami Sandra Dewi tersebut bisa dihukum setimpal sebagaimana semangat pemberantasan korupsi Presiden Prabowo.

"Salinan putusannya (vonis Harvey Moeis) masih kami tunggu, tetapi dari catatan persidangan bisa kita jadikan pedoman dan dasar untuk menyusun dalil yang disampaikan (dalam banding)," jelas Harli.

Prabowo sebelumnya meminta para hakim memberi hukuman setimpal kepada pelaku korupsi, apalagi jika nilai kerugian negara mencapai triliunan Rupiah.

"Tolong Menteri Pemasyarakatan, Jaksa Agung naik banding. Vonisnya, ya, 50 tahun, kira-kira," kata Prabowo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya