Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II Berharap MK Profesional Tangani Sengketa Hasil Pilkada 2024

RABU, 01 JANUARI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 diharapkan dapat dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) secara profesional. 

Harapan ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, karena MK telah diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melaksanakan persidangan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada). 

"Kami tentu mengimbau proses hukum yang sekarang sedang dan akan terus berjalan terutama di Mahkamah Konstitusi, bisa dilakukan dengan baik," ujar sosok yang kerap disapa Rifqi kepada wartawan, dikutip Rabu, 1 Januari 2024.


Menurutnya, penanganan PHP Kada oleh MK menjadi opsi terakhir dalam penegakkan hukum pemilu maupun pilkada. Sehingga, MK diminta untuk menjaga integritas. 

"Agar kita semua bisa mendapatkan hasil pilkada yang maksimal," sambungnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Rifqi menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah memenuhi prinsip demokrasi yang baik, karena berlangsung damai di seluruh wilayah. 

"Pelaksanaan demokrasi konstitusional kita, terutama Pilkada serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di 545 titik provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia bisa kita laksanakan dengan baik dan lancar," tuturnya. 

"Tentu sebagai bagian dari kompetisi politik terjadi dinamika, di sana sini, tetapi dinamika itu alhamdulillah tidak mencederai persatuan kita sebagai sebuah bangsa," demikian Rifqi. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya