Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II Berharap MK Profesional Tangani Sengketa Hasil Pilkada 2024

RABU, 01 JANUARI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 diharapkan dapat dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) secara profesional. 

Harapan ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, karena MK telah diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melaksanakan persidangan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada). 

"Kami tentu mengimbau proses hukum yang sekarang sedang dan akan terus berjalan terutama di Mahkamah Konstitusi, bisa dilakukan dengan baik," ujar sosok yang kerap disapa Rifqi kepada wartawan, dikutip Rabu, 1 Januari 2024.


Menurutnya, penanganan PHP Kada oleh MK menjadi opsi terakhir dalam penegakkan hukum pemilu maupun pilkada. Sehingga, MK diminta untuk menjaga integritas. 

"Agar kita semua bisa mendapatkan hasil pilkada yang maksimal," sambungnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Rifqi menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah memenuhi prinsip demokrasi yang baik, karena berlangsung damai di seluruh wilayah. 

"Pelaksanaan demokrasi konstitusional kita, terutama Pilkada serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di 545 titik provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia bisa kita laksanakan dengan baik dan lancar," tuturnya. 

"Tentu sebagai bagian dari kompetisi politik terjadi dinamika, di sana sini, tetapi dinamika itu alhamdulillah tidak mencederai persatuan kita sebagai sebuah bangsa," demikian Rifqi. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya