Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Zulhas: Presiden Sangat Mendengar Keluhan Rakyat

RABU, 01 JANUARI 2025 | 01:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Presiden Prabowo mendengar keluhan dari rakyat terkait PPN 12 persen. Presiden sudah memerintahkan kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah dan barang-barang pokok tidak dinaikan. 

“Sekarang jelas dan terang ya, tidak perlu jadi polemik lagi, Bapak Presiden sudah menegaskan PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang dan jasa yang dibutuhkan orang banyak apalagi pangan. Ini mempertegas bahwa Bapak Presiden sangat mendengarkan keluhan dan masukan rakyatnya,” ujar Zulhas di Jakarta,  Selasa, 31 Desember 2024.

Ketua Umum PAN ini memastikan bahwa bahan pangan seperti beras dan lainnya tidak dikenakan PPN 12 persen.


“Khusus soal pangan seperti beras dan lain lain, sebenarnya pemerintah sudah menegaskan sejak lama itu tidak kena (PPN 12 persen)," tutur Zulhas. 

Sementara itu, Prabowo juga memastikan bahwa kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah bukan bahan pangan. 

"Saya ulangi, kenaikan PPN 11 persen ke 12 persen dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu," kata Prabowo di kantor Kementerian Keuangan.

Prabowo menjelaskan barang-barang yang dibutuhkan banyak orang tidak dibebankan oleh PPN. 

"Barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN tarif nol persen antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ungkapnya. 

Prabowo memastikan sistem perpajakan yang ada bakal terus pro terhadap rakyat. 

"Saya kira sudah sangat jelas bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat," ungkap Prabowo.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya