Berita

Calon Wakil Bupati Pesawaran, Supriyanto (Kanan)/dok pribadi

Politik

Tim Hukum DPP PPP Optimistis Menangkan Gugatan Pilkada Pesawaran 2024

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) optimistis bahwa sengketa gugatan Pilkada Kabupaten Pesawaran yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum DPP PPP, Erfandi menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada pasangan calon nomor urut 01, Aries Sandi DP-Supriyanto, yang menjadi pihak terkait dalam gugatan tersebut.

"Kami dari Tim Hukum DPP PPP siap memberikan dukungan pendampingan hukum atas gugatan yang diajukan paslon nomor urut 02, dan kami optimistis gugatan tersebut akan ditolak oleh MK," ujar Erfandi, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 28 Desember 2024.


Erfandi menjelaskan, jika permohonan sengketa yang diajukan oleh kuasa hukum paslon nomor urut 02 diterima MK, pihaknya juga siap mengikuti proses persidangan dan yakin gugatan tersebut akan dimenangkan oleh paslon nomor urut 01.

"Jika pada akhirnya gugatan diterima MK, kami siap membela paslon nomor urut 01 dengan sejumlah alat bukti yang telah disiapkan. Kami yakin hasilnya akan tetap memihak kepada paslon nomor urut 01," tambah Erfandi.

Pada rapat pleno terakhir yang dilakukan KPU Kabupaten Pesawaran, paslon nomor urut 01, Aries Sandi DP-Supriyanto, ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 143.391 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, hanya meraih 97.625 suara, dengan selisih 45.766 suara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya