Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu Perkuat Keterwakilan Perempuan

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) turut dibahas secara mendalam oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Salah satunya terkait upaya memperkuat keterwakilan perempuan. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, Bawaslu juga fokus terhadap upaya merealisasikan keterwakilan perempuan dalam proses demokrasi, khususnya dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Dia mengatakan, Bawaslu telah menggelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu yang menghasilkan sejumlah rekomendasi, untuk perbaikan sistem dan tata kelola kepemiluan yang lebih baik ke depannya. 


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyampaikan, rekomendasi tersebut menghasilkan dorongan untuk melakukan Revisi UU Pemilu.

“Mendorong revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang inklusif dan demokratis,” kata Lolly dalam keterangannya, Sabtu, 28 Desember 2024.

Salah satu poin yang dia harapkan masuk dalam pembahasan revisi UU Pemilu, misalnya terkait dengan pemenuhan kuota minimal 30 persen perempuan untuk penyelenggara pemilu dan pilkada.

Lolly menyebutkan, pengubahan yang harus diubah dalam UU Pemilu adalah frasa yang berbunyi, "memperhatikan" dengan "mewujudkan" dalam hal pembentukan tim seleksi (Timsel) penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu  hingga hasil penyelenggara yang terpilih baik dari tingkatan pusat hingga adhoc.

Serta, dia juga memandang penting pemenuhan kebutuhan dasar perempuan penyelenggara pemilu dan pilkada, khususnya terkait dengan cuti hamil dan menyusui pada tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan.

“Ini demi menciptakan dan mendorong lingkungan kerja penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan yang ramah anak dan perempuan," tuturnya.

“Dan, penghapusan stereotip gender dalam keterwakilan perempuan sebagai peserta pemilu dan pemilihan,” demikian Lolly menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya