Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu Perkuat Keterwakilan Perempuan

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) turut dibahas secara mendalam oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Salah satunya terkait upaya memperkuat keterwakilan perempuan. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, Bawaslu juga fokus terhadap upaya merealisasikan keterwakilan perempuan dalam proses demokrasi, khususnya dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Dia mengatakan, Bawaslu telah menggelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu yang menghasilkan sejumlah rekomendasi, untuk perbaikan sistem dan tata kelola kepemiluan yang lebih baik ke depannya. 


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyampaikan, rekomendasi tersebut menghasilkan dorongan untuk melakukan Revisi UU Pemilu.

“Mendorong revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang inklusif dan demokratis,” kata Lolly dalam keterangannya, Sabtu, 28 Desember 2024.

Salah satu poin yang dia harapkan masuk dalam pembahasan revisi UU Pemilu, misalnya terkait dengan pemenuhan kuota minimal 30 persen perempuan untuk penyelenggara pemilu dan pilkada.

Lolly menyebutkan, pengubahan yang harus diubah dalam UU Pemilu adalah frasa yang berbunyi, "memperhatikan" dengan "mewujudkan" dalam hal pembentukan tim seleksi (Timsel) penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu  hingga hasil penyelenggara yang terpilih baik dari tingkatan pusat hingga adhoc.

Serta, dia juga memandang penting pemenuhan kebutuhan dasar perempuan penyelenggara pemilu dan pilkada, khususnya terkait dengan cuti hamil dan menyusui pada tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan.

“Ini demi menciptakan dan mendorong lingkungan kerja penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan yang ramah anak dan perempuan," tuturnya.

“Dan, penghapusan stereotip gender dalam keterwakilan perempuan sebagai peserta pemilu dan pemilihan,” demikian Lolly menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya