Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu Perkuat Keterwakilan Perempuan

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) turut dibahas secara mendalam oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Salah satunya terkait upaya memperkuat keterwakilan perempuan. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, Bawaslu juga fokus terhadap upaya merealisasikan keterwakilan perempuan dalam proses demokrasi, khususnya dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Dia mengatakan, Bawaslu telah menggelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu yang menghasilkan sejumlah rekomendasi, untuk perbaikan sistem dan tata kelola kepemiluan yang lebih baik ke depannya. 


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyampaikan, rekomendasi tersebut menghasilkan dorongan untuk melakukan Revisi UU Pemilu.

“Mendorong revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang inklusif dan demokratis,” kata Lolly dalam keterangannya, Sabtu, 28 Desember 2024.

Salah satu poin yang dia harapkan masuk dalam pembahasan revisi UU Pemilu, misalnya terkait dengan pemenuhan kuota minimal 30 persen perempuan untuk penyelenggara pemilu dan pilkada.

Lolly menyebutkan, pengubahan yang harus diubah dalam UU Pemilu adalah frasa yang berbunyi, "memperhatikan" dengan "mewujudkan" dalam hal pembentukan tim seleksi (Timsel) penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu  hingga hasil penyelenggara yang terpilih baik dari tingkatan pusat hingga adhoc.

Serta, dia juga memandang penting pemenuhan kebutuhan dasar perempuan penyelenggara pemilu dan pilkada, khususnya terkait dengan cuti hamil dan menyusui pada tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan.

“Ini demi menciptakan dan mendorong lingkungan kerja penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan yang ramah anak dan perempuan," tuturnya.

“Dan, penghapusan stereotip gender dalam keterwakilan perempuan sebagai peserta pemilu dan pemilihan,” demikian Lolly menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya