Berita

Presiden Prabowo Subianto/Net

Politik

Pemerintahan Prabowo Hilangkan Potensi Kesengsaraan Rakyat Akibat Lilitan Utang

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja pemerintahan Prabowo Subianto yang sudah menghapus utang 67 ribu UMKM dianggap telah menghilangkan potensi kesengsaraan rakyat akibat lilitan utang.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespon kinerja pemerintah yang sudah menghapus utang 67 ribu UMKM per 23 Desember 2024.

"Kebijakan pemerintah menghapus utang UMKM jelas merupakan bentuk komitmen Pak Prabowo terhadap apa yang selama ini diwacanakannya, dan ini bentuk implementasi dari janji politik beliau yang ditunaikan sebelum 100 hari menjabat," kata Kang Tamil kepada RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.


Menurut akademisi Universitas Dian Nusantara ini program tersebut sangat jelas memperkuat basis ekonomi kalangan menengah, terutama kalangan pengusaha UMKM.

"Saya melihat efek domino dari kebijakan ini sangat nyata, sebab faktor utang bagi masyarakat kecil itu sangat menyita perhatian dan tidak sedikit yang berujung pada tindakan kekerasan dalam penagihannya hingga hilangnya nyawa karena stres yang tidak teratasi. Maka kebijakan ini telah menghilangkan potensi kesengsaraan yang bisa terjadi akibat lilitan utang tersebut," pungkas Kang Tamil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya