Berita

Ilustrasi gedung Bank Indonesia di Jakarta/RMOL

Hukum

KPK Cecar Pejabat BI soal Pengajuan Dana Sosial CSR

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Divisi PSBI-Dkom Bank Indonesia (BI) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pengajuan dana sosial di BI dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI-Dkom BI di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2024.

"Saksi didalami terkait dengan proses pengajuan dana sosial BI," kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 25 Desember 2024.


Sementara itu, lanjut Tessa, seorang saksi lainnya, yakni Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI mangkir dari panggilan tim penyidik, dan meminta penjadwalan ulang.

Pendalaman ini merupakan kelanjutan dari upaya penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Senin, 16 Desember 2024. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari dua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen.

Selain itu, pada Selasa, 17 Desember 2024, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI.

"Tersangka yang terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi.

Namun demikian, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika meluruskan bahwa dalam perkara tersebut belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.

"Sprindik Umum, jadi belum ada tersangka," jelas Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 2 orang yang disebut Deputi Penindakan KPK itu diduga sebagai calon tersangka dalam perkara ini. Mereka merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra dan Partai Nasdem berinisial HG dan S.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya