Berita

Penggerebekan lokasi perjudian di Asahan, Sumatera Utara/Ist

Presisi

Gerebek Lokasi Judi, Polisi Menangkap 19 Pemain Judi di Asahan

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menggerebek lokasi perjudian di Komplek PT. Kisaran, Jalan Bakti, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu, 22 Desember 2024.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 19 pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai, mesin judi baccarat, mesin judi ketangkasan, serta kendaraan roda dua dan empat.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, yang memimpin langsung penggerebekan ini, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. 


“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian di Sumut. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Penggerebekan diawali dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat (20/12/2024), pukul 20.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis baccarat dan ketangkasan tembak ikan di wilayah Kisaran Timur. 

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Sumaryono bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba, bergerak ke lokasi pada Minggu sore untuk melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit mesin judi tembak ikan, dua unit mesin judi ketangkasan jenis slot, satu box kartu joker, sepuluh unit kendaraan roda dua, empat unit kendaraan roda empat, serta uang tunai yang diduga hasil perjudian. 

Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. 

“Selain mengamankan pelaku, kami juga memasang garis polisi di lokasi kejadian sebagai langkah awal penyelidikan,” ujar Kombes Pol. Sumaryono.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan masyarakat. Kombes Pol. Sumaryono mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal seperti perjudian. 

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kami memberantas segala bentuk kriminalitas. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum,” katanya.

Kombes Pol. Sumaryono memastikan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk perjudian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Utara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya