Berita

Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi/Ist

Politik

GMNI Ingatkan PDIP Jangan Mencla-mencle soal PPN 12 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 14:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari mendatang menuai pro-kontra dari masyarakat dan juga para wakil rakyat di parlemen.

Saat ini, Fraksi PDIP menjadi yang terdepan dalam melontarkan kritik terhadap kebijakan tersebut.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi, menyatakan bahwa GMNI sejak awal sudah menyatakan sikap.


"Sejak awal bergulirnya wacana menaikkan PPN pada 2021 yang diinisiasi oleh PDIP sebagai partai penguasa saat itu, GMNI spontan menolak ide menaikkan PPN tersebut dengan turun ke jalan melakukan aksi penolakan agar usulan tersebut dibatalkan pada saat itu," ujar Imanuel dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.

Namun, setelah menginisiasi dan ikut membentuk produk undang-undang tersebut, kini PDIP menjadi partai terdepan yang mengkritisi penerapan dari kebijakan yang diinisiasi oleh partainya sendiri. Imanuel mempertanyakan motif dari perubahan sikap PDIP tersebut.

Imanuel mendesak agar PDIP meminta maaf secara terbuka pada publik karena situasi saat ini merupakan akibat dari produk undang-undang yang dulu diinisiasi dan disetujui oleh PDIP yang merupakan partai penguasa saat itu.

"Seharusnya PDIP secara ksatria mengakui kesalahannya karena telah menginisiasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Perpajakan yang memicu timbulnya kebijakan kenaikan PPN saat ini, bukan malah memperkeruh suasana dengan melakukan drama yang mencla-mencle," ungkap Imanuel.

Imanuel justru mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mencoba mencari solusi yang berkeadilan agar perintah undang-undang tersebut tidak berdampak buruk pada masyarakat kelas menengah kebawah dan justru menarik manfaat untuk negara dari barang mewah.

"GMNI mengapresiasi langkah berkeadilan yang diambil Presiden Prabowo dalam menjalankan perintah undang-undang terkait kenaikan PPN ini, dengan tidak membebankannya pada masyarakat menengah kebawah  namun memanfaatkan kenaikan PPN tersebut untuk menarik pajak terhadap produk-produk mewah. Sehingga diharapkan kebijakan ini justru menimbulkan dampak ekonomi yang cukup berarti, sembari tetap menjaga daya beli masyarakat kelas menengah kebawah," jelasnya.

Ke depan, Imanuel berharap pemerintah dapat terus secara jeli mengelola kebijakan yang diambil tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.

"Saat ini, kebijakan menaikkan PPN 12 persen menuai banyak kritik di masyarakat yang takut akan dampak yang mungkin timbul di masyarakat.  Pemerintah harus secara jeli dan cermat dalam menerapkan kebijakan ekonomi agar benar-benar dapat memberi dampak positif bagi perekonomian negara sembari tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat kecil," tandas dia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya