Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist

Nusantara

DPRD DKI Target Rampungkan 15 Perda

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 00:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pada 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan menyelesaikan 15 Peraturan Daerah (Perda) demi kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD DKI Khoirudin mengatakan, target tersebut terkait perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sesuai Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2024.

“Kami targetkan penyelesaian 15 Perda pada 2025 dengan melibatkan akademisi dan pakar untuk mengkaji regulasi tersebut,” kata Khoirudin, dalam keterangannya yang dikutip Minggu 22 Desember 2024.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, akademisi dan pakar akan mengkaji norma serta kriteria hak Jakarta.

“Seperti kewenangan penanaman modal dan kelautan yang kini dapat ditentukan Pemprov DKI sesuai Pasal 20 UU No. 2 Tahun 2024,” kata Khoirudin.

Selain itu, ada pula regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mencakup jarak 12 mil laut dari pantai dan penguatan anggaran.

“Status Jakarta yang berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta berdasarkan UU No. 151 Tahun 2024, yang menggantikan UU No. 2 Tahun 2024, telah mengubah sistem pemerintahan Jakarta setara dengan Aceh dan Yogyakarta,” kata Khoirudin.

“Namun, UU ini belum berlaku karena Keppres (Keputusan Presiden) pemindahan ibu kota belum diteken Presiden Prabowo Subianto,” sambungnya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya