Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

KPK Cekal Dua Orang Imbas Kasus Korupsi Proyek PP

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut kasus dugaan korupsi proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero Tbk tahun 2022-2023, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi di PT PP pada 9 Desember 2024. Dua hari kemudian, yakni pada 11 Desember 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 1637/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 2 orang WNI.

"Dengan inisial DM dan HNN. Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan TPK pada proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) tahun 2022-2023 yang diduga merugikan keuangan negara," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 20 Desember 2024.


Tessa menjelaskan, tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan karena keberadaan kedua orang itu dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan.

"Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan," pungkas Tessa.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya