Berita

Politikus PDIP Ganjar Pranowo/Ist

Nusantara

Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Pukulan Terberat bagi Rakyat Miskin

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 dikritisi mantan Capres 2024 Ganjar Pranowo.

Menurutn politikus PDIP itu, kebijakan ini dapat menjadi pukulan terberat bagi masyarakat miskin dan rentan.

Ganjar membandingkan tarif PPN Indonesia dengan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia (8%), Singapura (7%), dan Thailand (7%), meskipun pendapatan per kapita mereka lebih tinggi. 


"Dengan angka ini Indonesia menjadi negara yang tertinggi di ASEAN bersama Filipina," kata Ganjar lewat kanal YouTube resminya, Kamis 19 Desember 2024.

Ganjar memaparkan dampak kenaikan PPN ini terhadap pengeluaran masyarakat. Keluarga miskin akan terbebani tambahan biaya sekitar Rp101.880 per bulan, kelompok rentan miskin Rp153.871, dan kelas menengah Rp354.293. 

Menurut Ganjar, kebijakan ini, meskipun dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara, justru dapat memaksa rakyat mengurangi konsumsi, mengorbankan tabungan, atau bahkan berutang.

"Saya menyampaikan ini karena khawatir bahwa kenaikan PPN 12 persen yang dimaksudkan sebagai obat justru menyebabkan sejumlah komplikasi," pungkas Ganjar.

Kenaikan PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

PPN 12 persen akan dikenakan pada kelompok barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. Kenaikan tarif PPN ini juga tidak berlaku pada semua sektor, apalagi di sektor konsumsi rumah tangga.

Meski begitu, berbagai pakar menilai kebijakan tersebut dapat menyebabkan berbagai persoalan ekonomi. Hal yang sama pernah terjadi saat adanya kenaikan PPN di tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2022.

Sektor konsumsi rumah tangga secara umum juga dinilai tetap akan terdampak, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah. 

Kenaikan tarif PPN pun diprediksi memicu inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi banyak keluarga.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya