Berita

Politikus PDIP Ganjar Pranowo/Ist

Nusantara

Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Pukulan Terberat bagi Rakyat Miskin

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 dikritisi mantan Capres 2024 Ganjar Pranowo.

Menurutn politikus PDIP itu, kebijakan ini dapat menjadi pukulan terberat bagi masyarakat miskin dan rentan.

Ganjar membandingkan tarif PPN Indonesia dengan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia (8%), Singapura (7%), dan Thailand (7%), meskipun pendapatan per kapita mereka lebih tinggi. 


"Dengan angka ini Indonesia menjadi negara yang tertinggi di ASEAN bersama Filipina," kata Ganjar lewat kanal YouTube resminya, Kamis 19 Desember 2024.

Ganjar memaparkan dampak kenaikan PPN ini terhadap pengeluaran masyarakat. Keluarga miskin akan terbebani tambahan biaya sekitar Rp101.880 per bulan, kelompok rentan miskin Rp153.871, dan kelas menengah Rp354.293. 

Menurut Ganjar, kebijakan ini, meskipun dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara, justru dapat memaksa rakyat mengurangi konsumsi, mengorbankan tabungan, atau bahkan berutang.

"Saya menyampaikan ini karena khawatir bahwa kenaikan PPN 12 persen yang dimaksudkan sebagai obat justru menyebabkan sejumlah komplikasi," pungkas Ganjar.

Kenaikan PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

PPN 12 persen akan dikenakan pada kelompok barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. Kenaikan tarif PPN ini juga tidak berlaku pada semua sektor, apalagi di sektor konsumsi rumah tangga.

Meski begitu, berbagai pakar menilai kebijakan tersebut dapat menyebabkan berbagai persoalan ekonomi. Hal yang sama pernah terjadi saat adanya kenaikan PPN di tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2022.

Sektor konsumsi rumah tangga secara umum juga dinilai tetap akan terdampak, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah. 

Kenaikan tarif PPN pun diprediksi memicu inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi banyak keluarga.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya