Berita

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Alex Indra: Pahami Otonomi Daerah Agar Perdebatan Pilkada Mahal Lebih Terarah

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mendudukan kembali definisi otonomi daerah akan menyelesaikan persoalan tingginya biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah, yang di tahun 2024 ini digelar serentak se-Indonesia.

Begitu dikatakan Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman. Katanya, pada prinsip dasar otonomi daerah sebenarnya di tingkat kabupaten dan kota atau sejak dari level provinsi.

"Soal ketatanegaraan inilah yang mesti kita dudukan kembali, agar perdebatan kita soal mahalnya pembiayaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) jadi lebih fokus dan terarah," ujar Alex Indra kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.


Alex menyampaikan, otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Otonomi daerah di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu Perubahan Pertama UU 2/2015, Perubahan Kedua UU 9/2015 dan Perubahan Ketiga UU 11/2020.

Ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini, Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi kategori perintis, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak.

"Karena, telah dilaksanakan pada pemilihan gubernur yang digelar serentak dengan bupati dan wali kota pada tahun 2005 lalu," tuturnya.

Pada tahun 2005, dijelaskan Alex, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar dilaksanakan berbarengan dengan pemilihan 11 bupati dan wakil bupati serta 2 wali kota dan wakil wali kota. Di Sumatera Barat terdapat 12 kabupaten dan 7 kota.

Ketigabelas kabupaten kota itu yakni, Kabupaten Solok, Agam, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok Selatan, Tanah Datar serta Kota Bukittinggi dan Kota Solok.

Sejak tahun 2005 itu hingga tahun 2024, lanjutnya, pemilihan kepala daerah di Sumatera Barat selalu digelar secara serentak antara kepala daerah di level provinsi dengan kabupaten dan kota.

"Secara teknis, ada terjadi penghematan. Seperti, biaya pemutakhiran data pemilih yang hanya dilakukan sekali," jelasnya.

Agar wacana Pilkada berbiaya mahal yang dilontarkan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto pada perayaan hari jadi ke-60 Partai Golkar tak melebar ke arah yang tak perlu, Alex meminta menteri terkait di Kabinet Merah Putih, untuk segera mendudukan kembali definisi otonomi daerah ini.

"Perlu kita cermati bersama, di tingkat desa, pemilihan pemimpinnya sudah dilaksanakan secara langsung," katanya.

"Bahkan, di antaranya ada yang sudah melakukannya secara e-voting, sebagaimana sukses dilakukan dalam pemilihan wali nagari (kepala desa) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun 2021 lalu," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya