Berita

Anggota DPD RI Dailami Firdaus/Ist

Hukum

Dailami Firdaus:

Pelaku Pidana Jangan Pakai Atribut Islam

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 12:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaku pelanggar hukum diimbau tidak menggunakan atribut-atribut Islam, karena berpotensi mengiring opini publik yang negatif dan mendiskreditkan umat Islam secara keseluruhan.

"Kita bisa melihat para terduga, tersangka, atau terdakwa yang kemudian tiba-tiba memakai atribut yang Islami baik selama proses hukum, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan ruang persidangan," kata Anggota DPD RI Dailami Firdaus dalam keterangannya, Senin 16 Desember 2024.

Wakil Ketua Komite III DPD RI ini mencontohkan tersangka mutilasi yang saat pelaksanaan olah TKP menggunakan peci putih. Padahal saat tersangka ditangkap dan diperlihatkan kepada publik melalui media tidak mengunakan peci putih.


"Pemakaian peci putih ini sangat identik dengan umat Islam. Jangan sampai ada tersangka yang ingin meraih simpati publik tapi justru memperburuk citra Islam," kata Dailami.

Menurutnya, penggunaan atribut Islam oleh para pelanggar hukum tanpa disadari lambat laun akan menciptakkan stigma dalam masyarakat bahwa pelaku tindak kriminal dan kejahatan lainnya adalah beragama Islam.

"Hal ini tidak boleh dibiarkan dan dibiasakan karena jelas sangat menyudutkan Islam dan umat muslim," kata Dailami.

Ia menegaskan, pemakaian ataupun pengunaan pakaian muslim oleh para tersangka dalam proses hukum, sangatlah tidak tepat. 

Apalagi, bila dalam kesehariannya orang tersebut tidak pernah mengenakannya dan perilakunya juga tidak mencerminkan ajaran Islam.

"Walaupun secara aturan dan ketentuan tidak ada larangan perihal pengunaan pemakaian pakaian atau simbol agama tertentu oleh tersangka, namun sebaiknya mereka memakai pakaian yang netral dan sopan tanpa mencirikan agama tertentu terutama Islam," ungkap Dailami.

Dailami meminta para pelanggar hukum memiliki kesadaran untuk tidak memperburuk citra agama yang dianutnya. Kemudian, aparat penegak hukum dapat mencegah kejadian serupa terulang.

"Sebagai umat muslim kita diwajibkan untuk menolong agama Allah, sebagaimana dalam Surat Muhammad ayat 7, wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong mu dan meneguhkan kedudukanmu," pungkas Dailami.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya