Berita

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin/Net

Politik

Dalam Sepucuk Surat, Aditya Mufti Terima Putusan KPU pada Pilkada Banjarbaru

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin secara resmi menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait diskualifikasi dirinya sebagai calon Wali Kota pada Pilkada Banjarbaru 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 4 November 2024, yang ditembuskan ke Pemerintah Provinsi Kalsel, Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur Kalimantan Selatan.

Dalam surat itu, Aditya menyatakan menerima putusan KPU Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 yang membatalkan pencalonan dirinya bersama Said Abdullah.


"Menindaklanjuti surat keputusan KPU Banjarbaru, saya menerima putusan dimaksud dan tidak melanjutkan tahapan Pilkada,” tulis Aditya dalam surat tersebut dikutip Sabtu 14 NOvember 2024.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Thaufik Hidayat, membenarkan keberadaan surat tersebut.

"Kami hanya menerima tembusan. Memang benar surat itu disampaikan kepada kami,” ujarnya.

Meski Aditya menyatakan menerima putusan, mantan calon wakilnya, Said Abdullah, memilih langkah berbeda.

Said Abdullah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui kuasa hukumnya, Syarifah Hayana.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 9/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dan hanya mencantumkan nama Said Abdullah sebagai pemohon.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya