Berita

Polisi mengecek temuan jejak harimau di halaman RSUD M Tohir/Ist

Nusantara

Warga Panik, Ditemukan Jejak Harimau di Halaman RSUD M Tohir

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 08:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga dihebohkan dengan penemuan jejak harimau Sumatera di kawasan Way Balak sekitar area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Tohir, Pesisir Barat, Lampung pada Selasa 10 Desember 2024.

Polres Pesisir Barat bersama pemerintah daerah dan Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Polisi Kehutanan (Polhut) mengambil langkah-langkah pencegahan terkait adanya penemuan jejak langkah harimau tersebut.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengatakan, pihaknya bersama masyarakat sekitar mengecek ke lokasi dan memastikan keberadaan jejak-jejak harimau tersebut.


“Kami melibatkan pihak yang berkompeten seperti TNBBS, Polhut, dan TNI, guna mendeteksi keberadaan harimau dan mengarahkan satwa tersebut kembali ke habitat aslinya di dalam hutan," kata Alsyahendra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat tidak mendekati titik-titik dimana jejak harimau ditemukan. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi bahaya dan menjaga keselamatan warga.

"Kami juga meminta masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Jika ada penampakan satwa liar atau tanda-tanda keberadaannya, segera melapor ke pihak berwenang agar penanganan lebih lanjut dapat dilakukan," kata Kapolres.

Koordinasi lintas instansi tersebut, diharapkan dapat memastikan keamanan warga sekaligus menjaga kelestarian satwa liar di wilayah Pesisir Barat.

Adapun wilayah utama yang harus diwaspadai terkait kemunculan harimau Sumatera tersebut, yakni di Pekon Rawas, Pekon Way Napal, Kecamatan Pesisir Selatan dan Kecamatan Pesisir Tengah.

Kata Kapolres, bagi masyarakat dan petugas kesehatan yang bekerja di RSUD M. Thohir agar tidak mengendarai kendaraan roda dua selama keadaan belum dinyatakan aman

Sementara bagi petugas kesehatan yang membawa motor agar dititipkan di Pemangku Pekon Rawas, Pekon Way Napal dan Pekon Way Sukuh. Nantinya mereka akan dijemput menggunakan kendaraan atau ambulans menuju rumah sakit.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pemkab Pesisir Barat mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat berhati-hati saat melakukan aktivitas, terlebih lokasi tersebut dengan RSUD M. Thohir.

Pemkab Pesisir Barat menetapkan pembatasan kunjungan jam besuk untuk malam hari ditiadakan sementara, sampai dengan waktu yang belum ditentukan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya