Berita

Nasabah PNM Mekaar, Ika Sutin Suryani/Ist

Bisnis

Usaha Nasabah PNM Mekaar Makin Moncer Usai Kantongi Izin BPOM

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 00:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen mendampingi nasabahnya dalam mengembangkan usaha. Salah satu program yang telah dirasakan manfaatnya adalah pendampingan pendaftaran izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk membantu meningkatkan standar produk nasabah PNM Mekaar.

Nasabah PNM bernama Ika Sutin Suryani pemilik usaha Atari Stik Keripik Pisang bersyukur telah dibantu dan memiliki izin edar BPOM bagi usahanya. 

“Saya memulai usaha sejak 2016 dengan hanya numpang jual di warung. Pada 2018, saya bergabung dengan PNM Mekaar ketika PNM masuk ke desa saya. Awalnya, saya memanfaatkan pinjaman untuk membeli pelekat kemasan agar produk bisa masuk ke rumah makan. Seiring waktu, saya proaktif meminta pembinaan dan pendampingan dari PNM untuk mendaftarkan produk saya ke BPOM,” ucap Ika dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu malam, 11 Desember 2024.


Pada awal 2023, dirinya memulai proses pengajuan izin BPOM dan dalam enam bulan sertifikat izin edar BPOM berhasil dikantongi. Sebelumnya Ika juga sudah memiliki sertifikat halal yang membantu produknya bisa masuk ke pasar lokal di Konawe Selatan.

“Sejak saya punya izin edar BPOM, proses masuk ke ritel modern menjadi jauh lebih mudah. Jangkauan pemasaran saya sudah bukan lagi dari warung ke warung tapi bias membangun kerja sama dengan minimarket yang sudah beredar di berbagai provinsi,” jelasnya.

Ika menambahkan perasaannya yang lebih percaya diri dalam mempromosikan produk keripik pisang Atiri sejak saat itu dan tentu mendongkrak penghasilan usahanya. 

Menurut dia, dengan mengantongi izin edar BPOM jarang sekali ada penolakan kerja sama dari ritel. 

“Saya percaya bahwa proaktif adalah kunci utama untuk menjadi pelaku usaha yang sukses,” tutup Ika optimis.

Menanggapi kisah inspiratif salah satu nasabah binaannya, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengajak seluruh ibu-ibu nasabah PNM Mekaar agar turut proaktif seperti Ibu Ika. Apalagi pendampingan pengembangan usaha merupakan bagian dari pemberian modal PNM. 

“Pendampingan untuk pengurusan izin usaha terus kami maksimalkan agar usaha nasabah bias bersaing di pasar yang lebih luas dan membuka akses untuk bias menjaring pembeli di luar wilayahnya. Ini bagian dari pemberian modal finansial, intelektual dan sosial PNM agar usaha subsisten tumbuh dan naik kelas sehingga kehidupan menjadi lebih sejahtera,” jelas Arief.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya