Berita

Suasana lelang barang rampasan dari koruptor di KPK/RMOL

Hukum

Ratusan Item Barang Rampasan Dari Koruptor Laku Rp 17 Miliar

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 20:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan uang Rp17 miliar dari lelang barang rampasan koruptor pada hari kedua peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, dalam lelang online yang dilaksanakan siang tadi, Selasa, 10 Desember 2024, sebanyak 134 barang rampasan negara yang terdiri atas barang bergerak dan tidak bergerak, masuk pada klasifikasi objek lelang.

“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset," kata Mungki kepada wartawan.


Untuk mencapai aset yang optimal kata Mungki, harus dilakukan upaya bersama ataupun sinergi yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengembalian keuangan negara. Masing-masing pihak terkait berupaya berkolaborasi, dengan menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya terkait pengelolaan barang rampasan.

Menurut Mungki, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan pada pengelolaan barang rampasan. Di antaranya dengan menjaga nilai barang rampasan negara untuk meminimalisir kerusakan dan kehilangan aset, menghemat biaya penggunaan apabila aset telah ditetapkan penggunaannya untuk mendukung tugas dan fungsi, serta transparansi pengelolaan barang rampasan negara kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia mengatakan, kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan kekayaan negara terus berkembang dan senantiasa diperbarui dari waktu ke waktu. Dan pelaksanaan lelang menjadi penyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang didapatkan dari pengenaan bea lelang.

“Hal ini terlihat dari banyaknya antusias para peserta lelang, terhitung sampai dengan 9 Desember pukul 22.00 WIB sekitar 487 peserta telah terdaftar untuk mengikuti lelang online. Lelang menggunakan mekanisme open bidding atau sistem penawaran lelang secara terbuka kepada peserta untuk mengajukan penawaran harga, dan melihat penawaran peserta lain yang dilakukan secara online,” kata Rina.

Total 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di antaranya aset barang tidak bergerak sejumlah 6 lot berupa tempat tinggal, apartemen, dan kontrakan bernilai keseluruhan Rp79,18 miliar.

Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual 2 unit rumah susun umum pada Lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta.

Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual di antaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp1,575 miliar, mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar, mobil Hummer terjual Rp701,8 juta, mobil Cadillac terjual Rp541,5 juta, sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta, Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.

Pada lelang sesi 1 berhasil terjual 2 lot barang, dan pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp1.447.836.000 (Rp1,44 miliar).

Dengan demikian, secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17,011,584,656,00 atau sebesar Rp17,011 miliar.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya